Kekuasaan dan kontrol abusif

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kekuasaan dan kontrol abusif adalah cara orang abusif untuk meraih dan menghimpun kekuasaan dan kontrol terhadap orang lain, sebagai korban, dalam rangka menjadikan orang tersebut sebagai subyek dari pelecehan psikologi, fisik, seksual atau finansial. Para pelaku sering kali memakai taktik untuk menghimpun kekuasaan dan kontrol terhadap para korban mereka.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]