Kedokteran dirgantara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kedokteran dirgantara adalah ilmu kedokteran yang berfokus pada perawatan klinis, keselamatan dan dukungan operasional kesehatan terhadap orang-orang yang terlibat dalam perjalanan kendaraan udara dan ruang angkasa. Ilmu Kedokteran ini memberikan paparan lingkungan dan menajemen medis yang tepat guna memastikan angkasa yang aman bagi semua. Para dokter ini tidak dipekerjakan di rumah sakit pada umumnya, melainkan di bawah naungan militer, seperti Perusahaan Penerbangan Komersial, Badan Antariska, Klinik Independen untuk Penerbangan Medis, Balai Kesehatan Penerbangan, Kantor Praktik Swasta dengan sertifikasi medis penerbangan, Badan Pengatur dalam Pendidikan Penerbangan Umum, hingga dalam penelitian investigasi kecelakaan atau pusat ruang angkasa untuk dukungan medis awak pesawat luar angkasa, sehingga tanggung jawab dokter kedirgantaraan beragam tergantung pada tempat bekerja.[1]

Kedudukan dokter kedirgantaraan dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan, yaitu sebagai pelaksana untuk memeriksa kesehatan personil penerbangan. Mekanisme di dalam Balai Kesehatan Penerbangan terjadi pada tahap pemeriksaan fisik dan evaluasi hasil pemeriksaan tersebut. Apabila hasil pemeriksan baik, maka diberikanlah sertifikat bagi penerbang tersebut. Namun, jika hasilnya tidak sesuai (kurang baik) maka penerbang tidak memiliki sertifikat dan diperintahkan untuk memeriksan kesehatan ulang sampai memenuhi standar kesehatan penerbangan. Uji kesehatan pemeriksaan fisik para penerbang di antaranya, mata, audiometri, gigi, paruh-paruh, jantung, treadmil, ECG, dan beberapa uji kesehatan lainnya.[2]

Aspek keselamatan penerbangan menadandakan bahwa peran dokter kedirgantaraan merupakan sarana preventif demi berlangsungnya pencegahan terjadinya insiden di dunia penerbangan. Sementara dari aspek hukum, peran dokter kedirgantaraan sebagai wujud patuh terhadap Undang-Undang, yakni para penerbang wajib melaksanakan pemeriksaan kesehatan sebelum menjalankan tugas terbangnya.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "AsMA | Aerospace Medical Association". www.asma.org. Diakses tanggal 2022-10-15. 
  2. ^ a b Tinggogoy, Dominiques Reggy Marfilan; Y, Endang Wahyati; Wirgho, Johnny (2017). "PERAN DOKTER PENERBANGAN DALAM PELAKSANAAN KEWAJIBAN PEMERIKSAAN KESEHATAN BAGI PENERBANG UNTUK KESELAMATAN PENERBANGAN". SOEPRA (dalam bahasa Inggris). 3 (2): 173–184. doi:10.24167/shk.v3i2.779. ISSN 2548-818X.