Kecelakaan bus Sriwijaya 2019

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kecelakaan bus Sriwijaya 2019
Lokasi Kota Pagar Alam, tempat terjadinya insiden
Rincian
Tanggal23 Desember 2019
LetakKota Pagar Alam
NegaraIndonesia
JalurJalan Lintas Pagar Alam–Lahat
OperatorPO Sriwijaya Express
LayananBengkuluPalembang
Jenis kecelakaanTunggal
PenyebabRem blong
Statistik
BusSriwijaya
Kru4 (2 supir dan 2 kernet)
Meninggal dunia41
Luka-luka13

Kecelakaan bus Sriwijaya terjadi pada hari Senin, 23 Desember 2019, di Jalan Lintas Pagar Alam-Lahat Kilometer 9 Kota Pagar Alam, Provinsi Sumatera Selatan, tepatnya di kawasan Liku Lematang, yakni perbatasan antara kelurahan Plang Kenidai, kecamatan Dempo Tengah dengan kelurahan Prahu Dipo, kecamatan Dempo Selatan.[1][2] Kecelakaan tunggal ini menyebabkan 41 orang meninggal dunia.[3] Pencarian korban kecelakaan dilakukan selama tujuh hari sejak hari kejadian dengan menyusuri pinggiran Sungai Lematang dengan jarak jangkauan enam kilometer. Komite Nasional Keselamatan Transportasi menilai kecelakaan ini sebagai insiden kecelakaan bus terburuk serta dengan jumlah korban jiwa terbesar di Indonesia sepanjang tahun 2019.[4][5]

Kecelakaan[sunting | sunting sumber]

Pada 23 Desember 2019 pukul 14.00 WIB, Bus Sriwijaya jenis Mitsubishi Fuso berangkat dari Kota Bengkulu menuju Palembang [2] dengan membawa 27 penumpang.[6] Di tengah perjalanan, jumlah penumpang bertambah menjadi 50 orang. Mobil bus diawaki oleh 2 orang pengemudi dan 2 orang pembantu pengemudi. Pada pukul 23.45 saat hendak melewati Jembatan Lematang Indah, bus kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan selanjutnya terjun ke dalam jurang sedalam 100 meter.[6]

Setelah informasi kecelakaan diterima, tim yang diturunkan dari Badan SAR Nasional Kota Palembang, Badan SAR Nasional Pagaralam, Kepolisian Resort Kota Pagar Alam, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Pagar Alam, Taruna Siaga Bencana, dan unsur masyarakat melakukan evakuasi korban kecelakaan bus. Proses evakuasi juga menyusuri tepian Sungai Lematang untuk melihat kemungkinan masih adanya penumpang yang belum ditemukan.[7] Beberapa korban ditemukan tertimpa bangkai bus yang terendam di sungai dan beberapa korban lainnya ada yang terbawa arus sungai.[8] Pada 30 Desember 2019 atau tujuh hari setelah insiden, proses pencarian korban bus resmi dihentikan karena tim evakuasi gabungan tidak lagi menemukan korban lagi.[9]

Korban[sunting | sunting sumber]

Sebanyak 41 orang meninggal dunia akibat kecelakaan bus tersebut dengan rincian 38 penumpang dan 3 awak bus. Adapun korban luka berat sejumlah 13 orang, terdiri atas 12 orang penumpang dan seorang awak bus.[3] Para korban dirawat di dua rumah sakit, yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Besemah Kota Pagar Alam[10] dan Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) Kota Bengkulu.[11]

Investigasi[sunting | sunting sumber]

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sebagai lembaga yang bertugas melaksanakan investigasi kecelakaan transportasi di Indonesia mengungkapkan bahwa jika kecelakaan terjadi karena kegagalan pengereman dan kekeliruan prosedur pengemudi.[6] Penyebab kecelakaan disimpulkan berdasarkan hasil keterangan saksi, melihat geometrik Jalan Lintas Pagar Alam-Lahat, keterkaitan dengan sistem kerja Kendaraan Bermotor, temuan pada kendaraan serta kronologis kegagalan pengereman bus Sriwijaya.[12]

Dampak[sunting | sunting sumber]

Pemilik Perusahaan Otobus (PO) Sriwijaya ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian terkait kecelakaan tersebut setelah sebelumnya menjalani serangkaian pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, pemilik bus dinyatakan bersalah karena mengoperasikan bus yang tak layak jalan.[13] Kementerian Perhubungan juga memberi sanksi administrasi terhadap Perusahaan Ootobus Sriwijaya dengan melarang sementara beroperasinya armada bus di perusahaan tersebut.[14]

Pasca insiden kecelakaan bus, Pemerintah Kota Pagar Alam merespon kejadian tersebut dengan mengusulkan kepada pemerintah pusat agar membangun Jembatan Lematang mengingat di lokasi kejadian terdapat kelokan dan liku di jalan tersebut serta terdapat jurang setinggi delapan meter.[15]

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan harus membentuk departemen khusus dengan nama Direktorat Keselamatan Transportasi Darat agar keselamatan di transportasi darat dapat menjadi perhatian. Ia juga mendorong agar KNKT dapat ditingkatkan statusnya menjadi Badan Keselamatan Transportasi Nasional.[16]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Liputan6.com (24 Desember 2019). Qodar, Nafiysul, ed. "41 Korban Bus Masuk Jurang di Pagar Alam Berhasil Dievakuasi, Ini Identitasnya". Liputan6.com. Diakses tanggal 24 April 2020. 
  2. ^ a b Antara (24 Desember 2019). Hantoro, Juli, ed. "Kisah Pertama Kali Kecelakaan Maut Bus Sriwijaya Diketahui Polisi". Tempo.co. Diakses tanggal 24 April 2020. 
  3. ^ a b Saeno (2020-01-10). Azka, Rinaldi Mohammad, ed. "Kecelakaan Maut Bus Sriwijaya, Ini 4 Rekomendasi Sementara KNKT untuk Kemenhub". Bisnis.com. Diakses tanggal 24 April 2020. 
  4. ^ "Operasi Pencarian Korban Kecelakaan Bus Sriwijaya Dihentikan". Republika Online. 30 Desember 2019. Diakses tanggal 9 Mei 2020. 
  5. ^ "Apa faktor utama penyebab jatuhnya bus Sriwijaya di Pagar Alam, Sumsel?". BBC News Indonesia. 25 Desember 2019. Diakses tanggal 9 Mei 2020. 
  6. ^ a b c Maarif, Nurcholis. "Di Hadapan Kemenhub, KNKT Beberkan Kronologi Kecelakaan Bus Sriwijaya". detikcom. Diakses tanggal 24 April 2020. 
  7. ^ Wening, Andhika Anggoro (25 Desember 2019). Newswire, ed. "Kecelakaan Maut Bus Sriwijaya: Pencarian Korban Dilanjutkan". Bisnis.com. Diakses tanggal 9 Mei 2020. 
  8. ^ "Hari Kedua Pencarian Korban Bus Sriwijaya, 35 Orang Tewas". CNN Indonesia. 25 Desember 2019. Diakses tanggal 9 Mei 2020. 
  9. ^ "Pencarian Korban Bus Sriwijaya Masuk Jurang Dihentikan". mediaindonesia.com. 30 Desember 2019. Diakses tanggal 9 Mei 2020. 
  10. ^ Wibowo, Ilham (25 Desember 2019). "Korban Bus Sriwijaya Tewas Lantaran Terjebak". Medcom.id. Diakses tanggal 24 April 2020. 
  11. ^ "Dirawat di RSHD, Korban Selamat Bus Sriwijaya Ucapkan Terimakasih". Media Center. 26 Desember 2019. Diakses tanggal 24 April 2020. [pranala nonaktif permanen]
  12. ^ Fajri, Demon (10 Januari 2020). "Hasil Investigasi KNKT, Sopir Bus Sriwijaya Gagal Lakukan Pengereman Sebelum Jatuh". Okezone.com. Diakses tanggal 24 April 2020. 
  13. ^ Putra, Aji YK (25 Februari 2020). Ika, Aprillia, ed. "Kasus Bus Sriwijaya Masuk Jurang di Pagaralam, Pemilik PO Jadi Tersangka". Kompas.com. Diakses tanggal 24 April 2020. 
  14. ^ Luxiana, Kadek Melda. "Kemenhub Jatuhkan Sanksi, PO Bus Sriwijaya Dilarang Beroperasi Sementara". detikcom. Diakses tanggal 9 Mei 2020. 
  15. ^ Rosana, Dolly (26 Desember 2019). Budiman, Budisantoso, ed. "Respons kecelakaan, Pemkot Pagaralam usulkan bangun Jembatan Lematang". ANTARA News. Diakses tanggal 9 Mei 2020. 
  16. ^ Aszhari, Arief (27 Desember 2019). Pamungkas, Septian, ed. "Buntut Kecelakaan Bus Sriwijaya, Indonesia Didorong Punya Badan Keselamatan Transportasi". Liputan6.com. Diakses tanggal 9 Mei 2020.