Kayu pabrikan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Papan pabrikan atau manufactured wood merujuk pada semua produk turunan kayu yang dibuat di pabrik dengan cara mengikat serat, partikel, atau veneer kayu dengan bahan perekat (adhesif) untuk membentuk material komposit. Produk-produk ini dibuat dengan spesifikasi desain yang ketak dan biasanya dites untuk memenuhi standar nasional atau internasional.

Secara umum, papan pabrikan dapat dibagi menjadi tiga klasifikasi luas.[1] yang pertama adalah plywood, yaitu papan yang terdiri dari lapisan kayu solid yang direkatkan bersama-sama. Yang kedua adalah papan partikel, atau dikenal pula dengan sebutan chipboard, yang dibuat dengan cara merekatkan keping (chip) kayu dengan lem resin sintesis kemudian dipres atau ditekan membentuk lembaran-lembaran papan yang keras. Kelompok ketiga adalah papan fiber, yang terbuat dari serat kayu yang dimaserasi di air untuk kemudian dipres pada tempratur tinggi, sering kali dengan hanya sedikit resin, hingga membentuk lembaran dan papan dengan kepadatan yang berbeda-beda, tergantung tingkat panas dan tekanan yang diberikan.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Joyce, Ernes. 1970. The Technique of Furniture Making. London: B.T. Batsford Limited.