Kawin (disambiguasi)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kawin dapat mengacu pada beberapa hal berikut:

  1. Pernikahan atau perkawinan, kegiatan yang dimaksudkan untuk membentuk keluarga sebagai ikatan yang sah menurut hukum.
  2. Sanggama (umum) atau hubungan seksual (manusia), suatu tindakan biologis yang dimaksudkan sebagai sarana reproduksi (untuk menghasilkan keturunan).