Kawasan Strategis Pariwisata Nasional
Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) adalah kawasan yang memiliki fungsi utama pariwisata atau potensi pengembangan pariwisata yang berpengaruh signifikan pada pertumbuhan ekonomi, sosial, budaya, lingkungan, dan/atau pertahanan negara. Program KSPN ini dikembangkan untuk menciptakan destinasi pariwisata unggulan, yang salah satunya adalah pengembangan 10 KSPN yang sering disebut sebagai 10 "Bali Baru".[1][2]
Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) ditetapkan secara resmi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010–2025. Dokumen ini menjadi dasar hukum utama yang mendefinisikan dan menetapkan KSPN di seluruh wilayah Indonesia.[3] Peraturan Pemerintah tersebut juga mengamanatkan penetapan 88 KSPN yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.
Pengembangan KSPN terus berlanjut dengan adanya kebijakan tambahan. Misalnya, pada tahun 2017, pemerintah memperkuat pembangunan di beberapa KSPN melalui Peraturan Presiden (Perpres). Pada tahun 2019 hingga 2021, pemerintah fokus pada percepatan pembangunan infrastruktur di lima KSPN yang diutamakan, diantaranya Danau Toba, Candi Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, dan Manado-Likupang.[2]
Pengembangan KSPN tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mencakup peningkatan kualitas lingkungan, pelestarian budaya, dan pemberdayaan masyarakat setempat.
Karakteristik Kawasan Strategis Pariwisata Nasional
[sunting | sunting sumber]- Prioritas pembangunan: KSPN merupakan salah satu program prioritas nasional yang digarap serius oleh pemerintah.
- Pengembangan infrastruktur: Pembangunan mencakup infrastruktur dasar seperti transportasi, listrik, dan air bersih, serta prasarana dan sarana pariwisata yang lengkap.
- Pemberdayaan ekonomi: KSPN dirancang untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi lokal melalui pariwisata dan investasi swasta.
- Keberlanjutan lingkungan: Pengembangan KSPN dilakukan dengan tetap menjaga kelestarian alam dan lingkungan, serta memperhatikan daya dukung dan daya tampung kawasan.
Daftar 88 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional
[sunting | sunting sumber]- KSPN Kintamani–Danau Batur
- KSPN Komodo
- KSPN Borobudur
- KSPN Rinjani
- KSPN Nongsa - Pulau Abang
- KSPN Toba
- KSPN Bukittinggi
- KSPN Bromo–Tengger–Semeru
- KSPN Bunaken
- KSPN Raja Ampat
- KSPN Pangandaran
- KSPN Toraja
- KSPN Ende–Kelimutu
- KSPN Kota Tua–Sunda Kelapa
- KSPN Tanjung Puting
- KSPN Teluk Dalam-Nias
- KSPN Dieng
- KSPN Wakatobi
- KSPN Pantai Selatan Lombok
- KSPN Siberut
- KSPN Derawan–Sangalaki
- KSPN Bitung–Lembeh
- KSPN Singkarak
- KSPN Sentarum
- KSPN Bandaneira
- KSPN Weh
- KSPN Kep Seribu
- KSPN Ujung Kulon- Tj. Lesung
- KSPN Togean–Tomini
- KSPN Merapi–Merbabu
- KSPN Karimunjawa
- KSPN Tambora
- KSPN Tangkahan
- KSPN Palembang Kota (Sungai Musi)
- KSPN Tanjung Kelayang
- KSPN Muaro Jambi
- KSPN Kerinci Seblat
- KSPN Trowulan
- KSPN Way Kambas
- KSPN Prambanan–Kalasan
- KSPN Kuta–Sanur–Nusa Dua
- KSPN Morotai
- KSPN Sentani
- KSPN Sangiran
- KSPN Takabonerate
- KSPN Rupat
- KSPN Agats–Asmat
- KSPN Pagaralam
- KSPN Krakatau
- KSPN Natuna
- KSPN Alor–Kalabahi
- KSPN Yogyakarta Kota
- KSPN Lhoksado
- KSPN Karst Pacitan
- KSPN Bali Utara / Singaraja
- KSPN Gili Tramena
- KSPN Moyo
- KSPN Kota Bangun–Tanjung Isuy
- KSPN Kayan Mentarang
- KSPN Ciwidey
- KSPN Tomohon–Tondano
- KSPN Danau Ranau
- KSPN Biak
- KSPN Tangkuban Perahu
- KSPN Maninjau
- KSPN Nemberala–Rotendao
- KSPN Pantai Selatan Yogya
- KSPN Karst Gunung Kidul
- KSPN Halimun
- KSPN Ijen–Baluran
- KSPN Waikabubak–Manupeh Tanah Daru
- KSPN Karangasem– Amuk
- KSPN Lagoi-Bintan
- KSPN Enggano
- KSPN Bandung Kota
- KSPN Puncak–Gede Pangrango
- KSPN Teluk Cenderawasih
- KSPN Menjangan–Pemuteran
- KSPN Taman Nasional Bali Barat
- KSPN Tulamben–Amed
- KSPN Bedugul
- KSPN Nusa Penida
- KSPN Ubud
- KSPN Besakih–Gunung Agung
- KSPN Long Bagun
- KSPN Sambas
- KSPN Gorontalo Kota–Limboto
- KSPN Wazur–Merauke
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]Referensi
[sunting | sunting sumber]- ↑ "Kementerian Pariwisata Republik Indonesia". kemenpar.go.id. Diakses tanggal 2025-10-09.
- 1 2 "Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah". bpiw.pu.go.id. Diakses tanggal 2025-10-09.
- ↑ "PP No. 50 Tahun 2011". Database Peraturan | JDIH BPK. Diakses tanggal 2025-10-09.