Kaum Padri

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kaum Padri merupakan sebutan yang diberikan kepada sekelompok masyarakat pendukung utama penegakan syariat agama Islam dalam tatanan masyarakat di Minangkabau.[1] Penyebutan ini populer terutama pada masa Perang Padri untuk merujuk kepada penganut agama Islam yang menginginkan pelaksanaan hukum Islam secara menyeluruh di kawasan Kerajaan Pagaruyung.[2]

Kata ‘padri’ merupakan kata serapan dalam bahasa Indonesia yang menurut Sutan Mohammad Zain, berasal dari bahasa Portugis yang berarti pendeta, atau bermaksud sama dengan kata ‘padre’ dalam bahasa Spanyol.[3] Namun, sebagian sejarawan justru berpendapat, kata ‘padri’ adalah sebutan bagi para ulama yang pernah belajar agama Islam di Pedir, sebuah tempat di Aceh yang kini bernama Pidie.[4]

Rujukan[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki
  1. ^ Munsyi & Hamiyati 2003, hlm. 143.
  2. ^ Abdullah 1966, hlm. 1–24.
  3. ^ Munsyi & Hamiyati 2003, hlm. 62.
  4. ^ Ensiklopedia Islam 2002, hlm. 66.
Daftar pustaka