Kategori:Jalur kereta api tidak aktif

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kategori ini berhubungan dengan:

  1. Perusahaan kereta api yang sudah berhenti beroperasi, termasuk karena dibeli oleh perusahaan lain, bangkrut, atau digabungkan; dan
  2. Jalur kereta api yang ditutup, terkadang dihilangkan.

Subkategori

Kategori ini hanya memiliki subkategori berikut.

Halaman-halaman dalam kategori "Jalur kereta api tidak aktif"

Kategori ini memiliki 1 halaman, dari 1.