Kapu

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Ilustrasi laki-laki dan perempuan Hawaii sedang makan bersama. Hal ini dilarang oleh adat kapu.

Kapu adalah adat istiadat orang-orang Hawaii kuno yang mengatur gaya hidup, peran gender, politik dan agama Hawaii. Pelanggaran-pelanggaran kapu sering kali merupakan pelanggaran yang berkaitan dengan hal-hal fisik, tetapi ada pula yang dianggap sebagai ancaman terhadap kekuatan spiritual atau mana. Kapu ditegakkan tanpa memandang bulu dan orang yang melanggar kapu (bahkan yang tidak disengaja) dapat dibunuh,[1] Koʻo kapu. Konsep ini terkait dengan tabu dan tapu atau tabu dalam budaya-budaya Polinesia lainnya. Kata kapu dalam bahasa Hawaii sering kali diterjemahkan menjadi "terlarang" atau "pamali". Salah satu contoh aturan kapu adalah laki-laki dan perempuan tidak boleh makan bersama.

Sistem ini berlaku di Hawaii hingga tahun 1819 saat Raja Kamehameha II bersama dengan ibunya Keopuolani dan ibu tirinya Ka'ahumanu menghapuskan sistem ini dengan secara simbolis memakan bersama makanan-makanan terlarang dengan perempuan-perempuan istana. Penghapusan sistem ini memastikan kekuasaan politik Dinasti Kamehameha karena membatasi kekuasaan para penguasa di bawahnya (pada awalnya, penguasa-penguasa pulau dapat memperoleh peringkat, kekuasaan dan martabat lewat sistem politik ini).[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ http://www.islands.com/article.jsp?ID=47759&typeID=122&categoryID=0 [pranala nonaktif permanen]
  2. ^ Kāwika Tengan, Ty P. Native Men Remade: Gender and Nation in Contemporary Hawai'i (North Carolina: Duke University Press, 2008), 36