Kantor (gereja)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kantor (dari bahasa Latin: cantor yang berarti penyanyi) adalah seorang musikus yang bekerja di sebuah gereja atau sinagoge dan bertanggung jawab untuk menyanyi dalam ibadat, yakni penyanyi utama dalam suatu kidung (bahasa Latin: cantus). Dalam Gereja Katolik Kantor adalah seorang klerus (petugas liturgi), sedangkan dalam Gereja Protestan dia adalah seorang musikus gereja.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]