Kandangan, Kediri

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kandangan
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Timur
KabupatenKediri
Pemerintahan
 • CamatMokhamad Saroni, S.Pd.SD (PLT)
Populasi
 • Total56,732 jiwa
Kode pos
64294
Kode Kemendagri35.06.19
Kode BPS3506130
Luas41,69km²
Desa/kelurahan12

Kandangan adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur, Indonesia.[1][2] Kecamatan Kandangan merupakan perbatasan antara Kabupaten Kediri dengan Kabupaten Malang dan Kabupaten Jombang. Bagian timur Kandangan (desa Medowo) terletak di lereng Pegunungan Argowayang - Anjasmoro, sedangkan bagian barat merupakan dataran rendah, dengan temperatur rata-rata 24 (malam hari) dan 32 derajat pada siang hari. Sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai pedagang dan petani. Tanah yang subur dan gembur sangat cocok sekali untuk becocok tanam padi & jagung. pada perkembangan selanjutnya awal tahun 2012 sampai dengan sekarang penduduk desa Banaran memulai mengembangkan pembibitan cengkih, hampir sebagian besar pekarangan penduduk dipenuhi dengan bibit cengkih jenis sanzibar. Selain bermata pencaharian tersebut di atas ada beberapa orang yang menggantungkan hidupnya sebagai tukang ojek motor dan berjualan.

Letak geografis Kandangan dengan beberapa sungai dengan pengendapan pasir dan bebatuan menjadikan daerah gedangan dan sumber sebagai daerah sentra penghasil pasir dan pecah batu kerikil,yang dipergunakan untuk bahan dan material pembangunan[butuh rujukan]. Sesuai dengan perkembangan zaman, kehidupan dan pencahariannya mulai meningkat

Geografi[sunting | sunting sumber]

Batas Wilayah:

Utara Kecamatan Ngoro dan Kecamatan Bareng, Jombang
Timur Kecamatan Kasembon, Malang dan Kecamatan Wonosalam, Jombang
Selatan Kecamatan Kepung, Kediri dan Kecamatan Kasembon, Malang
Barat Kecamatan Badas dan Kecamatan Kepung, Kediri

Pemerintahan[sunting | sunting sumber]

Pembagian administratif[sunting | sunting sumber]

Berikut adalah pembagian administratif desa di kecamatan Kandangan:

Pendidikan[sunting | sunting sumber]

Sekolah Dasar[sunting | sunting sumber]

  • SDN Kandangan 1
  • SDN Kandangan 2
  • SDN Kandangan 3
  • SDN Kandangan 4

Sekolah Menengah Pertama[sunting | sunting sumber]

  • SMPN 1 Kandangan
  • SMPN 2 Kandangan

Sekolah Menengah Atas[sunting | sunting sumber]

  • SMAN 1 Kandangan

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Républik Indonésia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Désémber 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  2. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Républik Indonésia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]