Kaidah tangan kiri

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kaidah tangan kiri adalah sebuah kaidah yang menyatakan bahwa sebuah penghantar listrik yang lurus menghasilkan arah fluks magnetik yang sama dengan arah jarum jam. Kaidah ini juga menyatakan bahwa kumparan yang berlawanan dengan arah jarum jam akan menghasilkan arah arus listrik dengan arah fluks magnetik yang lurus.[1] Kaidah tangan kiri digunakan untuk menentukan arah gaya Lorentz pada motor arus searah.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Aswardi dan Yanto, D. T. P. (2019). Mesin Arus Searah. Purwokerto: CV IRDH. hlm. 9. ISBN 978-623-7343-12-7. 
  2. ^ Bagia, I. N., dan Parsa, I. M. (2018). Motor-Motor Listrik (PDF). CV. Rasi Terbit. hlm. 14.