Kabur dari penjara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Para Marsekal Amerika Serikat mengawasi transportasi tahanan untuk mencegah pelarian

Kabur dari penjara adalah tindakan seorang tahanan yang meninggalkan penjara melalui cara tak resmi atau ilegal. Biasanya, saat hal tersebut terjadi, sebuah upaya dibuat oleh pihak berwajib untuk menangkap kembali tahanan tersebut ke tempat penahanan awal mereka. Kabur dari penjara juga merupakan tindak pidana di beberapa negara, seperti Amerika Serikat dan Kanada.

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]