Kabupaten Bandung Barat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kabupaten Bandung Barat
Transkripsi bahasa daerah
 • Aksara Sundaᮘᮔ᮪ᮓᮥᮀ ᮊᮥᮜᮧᮔ᮪
Dari atas, kiri ke kanan; Observatorium Bosscha di Lembang; Persawahan di Citalem; Situ Lembang
Lambang resmi Kabupaten Bandung Barat
Julukan: 
Siberia van Java[butuh rujukan]
Motto: 
Wibawa mukti kerta raharja
(Sunda) Tekad kuat menata kehidupan yang lebih baik untuk mewujudkan kesejahteraan lahir-batin atas rida Tuhan Yang Maha Esa
Peta
Peta
Kabupaten Bandung Barat di Jawa
Kabupaten Bandung Barat
Kabupaten Bandung Barat
Peta
Kabupaten Bandung Barat di Indonesia
Kabupaten Bandung Barat
Kabupaten Bandung Barat
Kabupaten Bandung Barat (Indonesia)
Koordinat: 6°50′28″S 107°30′45″E / 6.84111714°S 107.5125832°E / -6.84111714; 107.5125832
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Barat
Tanggal berdiri2 Januari 2007[1]
Dasar hukumUU Nomor 12 Tahun 2007[1]
Hari jadi19 Juni 2007 (umur 16)
Ibu kotaNgamprah
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 16
  • Desa: 165
Pemerintahan
 • BupatiArsan Latif (Pj.)
 • Wakil BupatiLowong
Luas
 • Total1.305,77 km2 (504,16 sq mi)
Populasi
 (30 Juni 2023)[2]
 • Total1.834.256
 • Kepadatan1,400/km2 (3,600/sq mi)
Demografi
 • Agama
  • 98,41% Islam
  • 0,04% Buddha
  • 0,03% Hindu
  • 0,04% Lainnya[2]
 • BahasaIndonesia, Sunda
 • IPMKenaikan 69,04 (2022)
( Sedang )[3]
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode pos
Kode BPS
3217
Kode area telepon022
Pelat kendaraanD xxxx U**/X**/Z**
Kode Kemendagri32.17
DAURp 1.139.444.658.000,00 (2020)
Semboyan daerahBandung Barat Cermat
Situs webbandungbaratkab.go.id

Kabupaten Bandung Barat (Sunda: ᮘᮔ᮪ᮓᮥᮀ ᮊᮥᮜᮧᮔ᮪, translit. Bandung Kulon) adalah kabupaten di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di kecamatan Ngamprah. Kabupaten ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Bandung. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang di sebelah barat dan utara, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, dan Kota Cimahi di sebelah timur, Kota Bandung di sebelah selatan, serta Kabupaten Cianjur di sebelah barat. Pada pertengahan tahun 2023, jumlah penduduk kabupaten Bandung sebanyak 1.834.256 jiwa.[2] [4]

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Pembentukan Kabupaten Bandung Barat sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Bandung telah muncul sejak keluarnya Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat Nomor 30 Tahun 1990 Tentang Pola Induk Pengembangan Wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat Dalam Jangka Panjang (25-30) yang menyatakan Rencana Penataan Daerah Tingkat I di Jawa Barat Dari 24 Menjadi 42 Daerah Tingkat II.[5]

Isu pemekaran semakin menguat sejalan dengan dinamika sosial di wilayah Bandung bagian Barat dan lahirnya UU Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah yang merubah secara mendasar UU Nomor 5 Tahun 1974. Kemudian terbit keputusan DPRD Kabupaten Daerah Tingkat II Bandung Nomor 5 tanggal 21 Juli 1999, tentang persetujuan awal terhadap Pemekaran Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bandung sebagai jawaban atas permohonan persetujuan dari Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Bandung melalui Surat Bupati Bandung Nomor 135/1235/tapem tanggal 22 Juni 1999 Perihal Permohonan Persetujuan Pemekaran Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bandung.[5]

Proses pemekaran sempat tertunda dan dihentikan prosesnya sementara disebabkan adanya aspirasi peningkatan status Kota Adminitratif Cimahi menjadi daerah otonom yang akhirnya terwujud melalui pembentukan Kota Cimahi pada tahun 2001. Sejalan dengan pembentukan Kota Cimahi, aspirasi pembentukan Kabupaten Bandung Barat terus berproses, hal ini ditandai dengan adanya pembentukan forum pendukung percepatan pemekaran Kabupaten Bandung Barat (FP3KB) pada tanggal 20 Agustus 1999 dengan ketua, Endang anwar.[5]

Merespon tuntutan dan keinginan masyarakat di Wilayah Bandung Barat, Pemerintah Kabupaten Bandung menerbitkan keputusan Bupati Bandung Nomor 135.kep.85-binpemum/2004 Tentang Pembentukan Tim Teknis Penataan Wilayah Kabupaten Bandung, dengan Ketua Drs. H. Abubakar, M.Si. Yang pada saat itu menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung dengan tugas pokok mengkoordinasikan, mengendalikan dan merumuskan kebijakan Penataan Wilayah Kabupaten Bandung serta melakukan upaya dan langkah kerjasama dengan 6 (enam) perguruan tinggi, yaitu Unpad, ITB, STPDN, UPI , Unpas dan Unjani dengan membentuk tim konsorsium perguruan tinggi dalam rangka penataan Wilayah Kabupaten Bandung.

Berdasarkan surat permohonan Bupati KDH TK.II Bandung yang saat itu dijabat oleh Hatta Djati Permana mengajukan surat kepada Ketua DPRD yang saat itu dijabat oleh Obar Sobarna. Surat permohonan bupati bernomor 135/1235/Tapem tanggal 22 juni 1999 perihal permohonan persetujuan pemekaran wilayah Kabupaten Dati II Bandung. Bupati memohon kepada pimpinan beserta anggota DPRD kiranya dapat mengabulkan dan mendukung atas terselenggaranya rencana pemekaran Kabupaten Bandung menjadi Kabupaten Dati II Bandung dan Kabupaten Padalarang (sekarang Kabupaten Bandung Barat).

Hal tersebut disambut positif oleh DPRD Kabupaten Bandung dengan diterbitkannya surat keputusan DPRD Dati II Bandung nomor 5/1999/12/07 tentang persetujuan awal DPRD terhadap pemekaran wilayah Kabupaten Dati II Bandung. Namun pada tanggal 23 Desember 1999, Ketua DPRD Kabupaten Bandung melayangkan surat nomor 135/1499/TU tentang pemekaran Kabupaten Bandung yang isinya antara lain: Kami sampaikan bahwa proses awal yang sedang ditempuh oleh Pemda (sesuai UU no 5/74) agar ditangguhkan/dihentikan, demi ketertiban dan kelancaran pelaksanaan selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang no 22/1999.

Perkembanguan selanjutnya sesuai UU No.22/1999, sebagian kecil dari wilayah Kabupaten Bandung yaitu Kota Administratif Cimahi ditingkatkan statusnya menjadi Pemerintah Kota Cimahi yang meliputi 3 Kecamatan, yaitu Kecamatan Cimahi Selatan, Kecamatan Cimahi Tengah, dan Kecamatan Cimahi Utara, maka rencana pemekaran Kabupaten Bandung semakin tertunda karena Kota Cimahi sebelumnya merupakan bagian dari wilayah administratif Kabupaten Bandung. Setelah Cimahi menjadi Kota Otonom, terpisah dari Kabupaten Bandung, tuntutan pemekaran Kabupaten Bandung mencuat kembali ke permukaan sejalan dengan dibukanya ruang publik untuk mengaspirasikan kehendak membentuk daerah otonom baru. Hal tersebut dijamin oleh Undang-Undang No.22/1999.

Tuntutan pemekaran wilayah Kabupaten Bandung, dilihat dari kondisi geografisnya oleh beberapa kalangan dinilai dapat dipahami sebab wilayah Kabupaten Bandung cukup luas (2.324.84 km2) dengan letak wilayah mengelilingi Kota Bandung dan Kota Cimahi. Disamping itu, jumlah penduduknya cukup banyak, berdasarkan SUPAS 2002 sebanyak 4.300.000 jiwa. Berangkat dari kondisi itulah pada tanggal 9 Agustus 1999 para tokoh masyarakat Bandung Barat berkumpul membentuk Forum Pendukung Percepatan Pemekaran Kabupaten Bandung Barat yang dipimpin ketuanya Endang Anwar.

Setahun kemudian terbentuk lagi Forum Peduli Bandung Barat yang diketuai Asep Suhardi, Forum Bandung Barat Bersatu yang dipimpin Zaenal Abidin, Drs. Ade Ratmadja, Asep Suhardi dan Asep Ridwan Hermawan, serta Forum Pemuda Bandung Barat yang dipimpin Eman Sulaeman. Disamping itu pergerakan ini didukung oleh beberapa tokoh PNS seperti Pandji Tirtayasa, Megahari Pudjiharto, Donny Widiaman, dan tokoh pendukung pemekaran lainnya. Karena sama-sama untuk memperjuangkan berdirinya Kabupaten Bandung Barat, berbagai LSM dan Forum bergabung dalam satu wadah, yaitu Komite Pembentukan Kabupaten Bandung Barat (KPKBB) yang dipimpin ketua umumnya Endang Anwar. KPKBB bersama elemen masyarakat Bandung Barat mengawali upaya perjuangannya dengan melaksanakan deklarasi bersama untuk terus berjuang agar Bandung Barat menjadi daerah otonom terpisah dari Kabupaten Bandung.

Deklarasi tersebut dilaksanakan di Gedung Diklat Keuangan Gado Bangkong Kecamatan Ngamprah pada tanggal 30 Agustus 2003. Naskah deklarasi dibacakan dan ditandatangani berbagai elemen masyarakat Bandung Barat. Hal tersebut diakukan KPKBB sebagai bentuk komitmen bersama dalam upayanya memperjuangkan dan menyampaikan aspirasi ke berbagai lembaga, baik legislatif maupun eksekutif Daerah Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat dan Pemerinah Pusat serta DPR RI/DPD RI. Sampai lahirnya Undang-Undang Republik Indonesia No. 12 tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Bandung Barat Menjadi Daerah Otonom di Provinsi Jawa Barat.

Penjabat Sementara Bupati Bandung Barat Tjatja Kuswara selesai menjalankan tugasnya pada tanggal 17 Juli 2008. Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat pertama Abubakar dan Ernawan Natasaputra hasil pemilihan umum dilantik pada tanggal 17 Juli 2008 oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atas nama presiden. Drs. Ade Ratmadja Ketua Panitia Deklarasi Komite Pembentukan Kabupaten Bandung Barat KPKBB yang dilaksanakan tanggal 30 Maret 2003 diikuti oleh berbagai komponen masyarakat Bandung Barat berkomitmen bersama untuk memeperjuangkan berdirinya Kabupaten Bandung Barat jadi daerah otonom di Provinsi Jawa Barat. Kabupaten Bandung Barat adalah kabupaten baru provinsi Jawa Barat, Indonesia, pemekaran dari Kabupaten Bandung.

Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang di sebelah barat dan utara, Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi di sebelah timur, serta Kabupaten Cianjur di sebelah barat dan selatan. Kabupaten Bandung Barat mewarisi sekitar 1,4 juta penduduk dari 42,9% wilayah lama Kabupaten Bandung.

Geografi[sunting | sunting sumber]

Batas wilayah[sunting | sunting sumber]

Titik ekstrem Kabupaten Bandung Barat
Barat 7°03′29″S 107°10′55″E / 7.0580629683192°S 107.18198688549707°E / -7.0580629683192; 107.18198688549707 Cilangari, Gununghalu, Bandung Barat
Selatan 7°07′19″S 107°23′12″E / 7.121944908216402°S 107.38676656193972°E / -7.121944908216402; 107.38676656193972 Mekarwangi, Sindangkerta, Bandung Barat
Timur 6°49′44″S 107°43′17″E / 6.8288561433278305°S 107.72142170081028°E / -6.8288561433278305; 107.72142170081028 Suntenjaya, Lembang, Bandung Barat
Utara 6°41′19″S 107°24′37″E / 6.688547905167132°S 107.41020670495384°E / -6.688547905167132; 107.41020670495384 Tenjolaut, Cikalongwetan, Bandung Barat

Pemerintahan[sunting | sunting sumber]

Daftar Bupati[sunting | sunting sumber]

No Bupati Mulai Jabatan Akhir Jabatan Prd. Ket. Wakil Bupati
Drs. H.
Tjatja Kuswara
SH. MH.
(Penjabat)
2 Januari 2007 17 Juli 2008 [ket. 1]
1 Drs. H.
Abu Bakar
M.Si
17 Juli 2008 17 Juli 2013 1 Drs.
Ernawan Natasaputra
M.Si
17 Juli 2013 19 April 2018 2 Drs. H.
Yayat Turochmat Soemitra
Drs. H.
Yayat Turochmat Soemitra

(Pelaksana Tugas)
19 April 2018 17 Juli 2018 [ket. 2]
Dadang Mohamad Masoem
(Penjabat)
17 Juli 2018 20 September 2018 [ket. 3]
2
Aa Umbara Sutisna 20 September 2018 13 April 2021 3 Hengky Kurniawan
Hengky Kurniawan
13 April 2021 7 November 2022
3
7 November 2022 20 September 2023
Arsan Latif
(Penjabat)
20 September 2023 Pertahana [ket. 4]
Keterangan
  1. ^ Mengisi Jabatan Bupati Sebelum Pemilihan Bupati Dilaksanakan
  2. ^ Mengisi Jabatan Bupati selama Bupati Sebelumnya dinonaktifkan
  3. ^ Mengisi Jabatan Bupati sebelum Pelantikan Bupati Terpilih Pada Pemilu Tahun 2018
  4. ^ Mengisi Jabatan Bupati sebelum Pemilihan Umum Bupati Pada Tahun 2024

Dewan Perwakilan[sunting | sunting sumber]

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat dalam dua periode terakhir.[6][7]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024
PKB 4 Kenaikan 5
Gerindra 5 Kenaikan 7
PDI-P 12 Penurunan 7
Golkar 6 Penurunan 5
NasDem 2 Kenaikan 4
PKS 4 Kenaikan 8
Perindo (baru) 1
PPP 5 Penurunan 3
PAN 3 Kenaikan 5
Hanura 4 Penurunan 0
Demokrat 4 Kenaikan 5
PKPI 1 Penurunan 0
Jumlah Anggota 50 Steady 50
Jumlah Partai 11 Penurunan 10


Kecamatan[sunting | sunting sumber]

Kabupaten Bandung Barat memiliki 16 kecamatan dan 165 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduk mencapai 1.616.203 jiwa yang tersebar di wilayah seluas 1.305,77 km² dengan tingkat kepadatan penduduk 1.238 jiwa/km².[8][9]

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Bandung Barat, adalah sebagai berikut:

Kode
Kemendagri
Kecamatan Jumlah
Desa
Daftar
Desa
32.17.09 Batujajar 8
32.17.10 Cihampelas 10
32.17.04 Cikalong Wetan 13
32.17.11 Cililin 11
32.17.07 Cipatat 12
32.17.05 Cipeundeuy 12
32.17.12 Cipongkor 14
32.17.03 Cisarua 8
32.17.15 Gununghalu 9
32.17.01 Lembang 16
32.17.06 Ngamprah 11
32.17.08 Padalarang 10
32.17.02 Parongpong 7
32.17.13 Rongga 8
32.17.16 Saguling 6
32.17.14 Sindangkerta 11
TOTAL 165


Penduduk[sunting | sunting sumber]

Penduduk yang ada di dalam bagian ini baru dimasukkan seturut dengan Sensus BPS 2010 dan survei maupun proyeksi penduduk 2009 dan 2008. Sebab, pada tahun 2000, seluruh data mengenai Bandung Barat masih berada dalam data BPS Kabupaten Bandung.

No Tahun 2011 2010 2009 2008
1. Jumlah Pria (jiwa) 784.540 771.729 796.149 787.042
2. Jumlah Wanita (jiwa) 752.862 741.905 752.285 744.030
3. Total (jiwa) 1.537.402 1.513.634 1.548.434 1.531.072
4. Pertumbuhan Penduduk (%) 2
5. Kepadatan Penduduk (jiwa/Km²) - 1.184 -

Laporan dari BKKBN, di tahun 2022, menyebutkan bahwa sekitar 20 hingga 30% daripada seluruh penduduk yang berusia di bawah 12 tahun[butuh rujukan] di Kabupaten Bandung Barat mengalami hambatan pertumbuhan. Status kuning Bandung Barat didapatkan bersama-sama dengan Kota Bandung, Kota Banjar, Bekasi, Karawang, Majalengka, Pangandaran, Purwakarta, Kabupaten Sukabumi, Sumedang, Kota Tasikmalaya.[10]

Pendidikan[sunting | sunting sumber]

SMK[sunting | sunting sumber]

Perguruan Tinggi[sunting | sunting sumber]

Pariwisata[sunting | sunting sumber]

Curug Malela

Transportasi[sunting | sunting sumber]

Angkutan massal[sunting | sunting sumber]

  • Angkutan Kota wilayah Kabupaten Bandung Barat dan beberapa rute yang menghubungkan Kota Cimahi dengan Kota Bandung.

Stasiun dan terminal[sunting | sunting sumber]

Kabupaten Bandung Barat memiliki 1 stasiun kereta cepat Whoosh, 9 stasiun Commuter Line Bandung Raya dan Garut maupun 1 stasiun KA Siliwangi yang masih beroperasi, diantaranya:

Selain itu, Kabupaten Bandung Barat juga memiliki 2 stasiun yang sudah berhenti beroperasi, yaitu:

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b "Pembentukan Daerah-Daerah Otonom di Indonesia s/d Tahun 2014" (PDF). Direktorat Jenderal Otonomi Daerah. Gambir, Gambir, Jakarta Pusat: Kementerian Dalam Negeri Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 12 Juli 2019. Diakses tanggal 2 Juli 2022. 
  2. ^ a b c "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2023" (visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 1 Desember 2023. 
  3. ^ "Metode Baru Indeks Pembangunan Manusia 2022-2023". www.bps.go.id. Diakses tanggal 1 Desember 2023. 
  4. ^ "Kabupaten Bandung Barat Dalam Angka 2020" (pdf). BPS Kabupaten Bandung Barat. 27 April 2020. Diakses tanggal 10 November 2020. 
  5. ^ a b c "Sejarah Singkat Lahirnya Kabupaten Bandung Barat". bandungbaratkab.go.id. Pemda Kab. Bandung Barat. Diakses tanggal 1 Desember 2023. 
  6. ^ Perolehan Kursi DPRD Bandung Barat 2014-2019
  7. ^ Perolehan Kursi DPRD Bandung Barat 2019-2024
  8. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  9. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 
  10. ^ Arifianto, Bambang; Fahas, Eva; Nurulliah, Novianti; Kasumaningrum, Yulistyne (19 Agustus 2022). "Jabar Masih Harus Terus Berbenah". Pikiran Rakyat. Bandung. hlm. 1. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]