Kabiarat, Tanimbar Selatan, Kepulauan Tanimbar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kabiarat
Negara Indonesia
ProvinsiMaluku
KabupatenKepulauan Tanimbar
KecamatanTanimbar Selatan
Kode pos
97464
Kode Kemendagri81.03.01.2004
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²

Kabiarat adalah sebuah desa yang berada di Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Indonesia.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Pada awalnya, wilayah Desa Kabiarat merupakan sebuah perkampungan. Penduduk asli di wilayah Desa Kabiarat berasal dari Pulau Mitak. Wilayah leluhur penduduk Desa Kabiarat di Pulau Mitak diberikan kepada penduduk kampung lainnya yaitu Kampung Lelingluan. Pemberian ini disertai pemberikan sepasang anting-anting emas sebagai pertukaran dan tanda persaudaraan. Penduduk asli Pulau Mitak kemudian meninggalkan kampungnya menuju pantai timur Pulau Yamdena. Di Pulau Yamdena, sebagian penduduk dari Pulau Mitak mengikuti pertuanan yang disebut "Nifmasbulur". Sementara sebagian penduduk lainnya bermukim di beberapa perkampungan yang terletak di dataran tinggi terutama di Keranmatan, Bangoasose, dan Yal Totob. Pemilihan lokasi perkampungan ini untuk memberikan keamanan dari serangan musuh.[butuh rujukan]

Setelah bermukim, penduduk dari Pulau Mitak membentuk perkampungan baru di kawasan bukit yang lebih rendah namun lebih tinggi dibandingkan pantai. Terbentuklah perkampungan bernama Batkormpau yang dikenal sebagai Kampung Mitak. Lokasinya berada di sebelah barat Pulau Yamdena.[butuh rujukan]

Kampung Mitak di Pulau Yamdena kemudian membentuk perkampungan baru pada tahun 1930 dengan bantuan Pemerintah Hindia Belanda. Model permukimannya menyesuaikan gaya perumahan Belanda dan Eropa. Di sekitar Kampung Batkormpau, terjadi pertumbuhan penduduk yang tingkatannya tinggi sehingga dibentuklah perkampungan baru beserta perumahannya yang diberi nama Kampung Kabiarat. Nama kampung ini berarti pohon kusambi yang banyak sekali tumbuh di lokasi tersebut.[butuh rujukan]

Penduduk[sunting | sunting sumber]

Penduduk di Kabiarat masih menyebut Desa Kabiarat sebagai Kampung Mitak. Penamaan ini juga berlaku di desa-desa lain terutama di Desa Meyano Raya, Desa Wowonda dan Desa Bomaki. Penggunaan nama Kampung Mitak didasari oleh hubungan kekerabatan yang terbentuk di antara penduduk di Desa Kabiarat, Meyano Raya, Wowonda dan Bomaki sebagai sesama pemukim awal di Kampung Mitak yang berasal Pulau Mitak. Dalam persekutuan desa, penduduk dari keempat desa ini menamakan diri sebagai Mitak Melawas.[butuh rujukan]

Pemerintahan[sunting | sunting sumber]

Pemerintahan adat[sunting | sunting sumber]

Di Kepulauan Tanimbar terdapat sebuah pemerintahan adat yang berlaku pula di Desa Kabiarat. Pemerintahan adat dipimpin oleh tiga pemangku pangkat agung yaitu Pnuwe-nduan, Mangafwayak dan Mangsompe. Pnuwe-nduan adalah pemilik kampung. Penjabatnya ialah sesseorang yang memiliki garis keturunan penduduk pertama di Desa Kabiarat. Jabatan ini diwariskan secara turun-temurun. Mangafwayak adalah penyiar dan pendoa dalam pemerintahan adat. Tugas Mangafwayak meliputi segala persoalan umum dalam masyarakat adat, seperti keputusan konflik, persahabatan atau pertukaran harta antarkampung. Kedudukan Mangafwayak lebih tinggi dibandikan dengan Mangsompe. Sedangkan Mangsompe dalam pemerintahan adat di Desa Kabiarat bertugas sebagai pembawa korban.[butuh rujukan]