Jurit Baru, Pringgasela, Lombok Timur

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Jurit Baru
Negara Indonesia
ProvinsiNusa Tenggara Barat
KabupatenLombok Timur
KecamatanPringgasela
Kode pos
83665
Kode Kemendagri52.03.12.2006
Luas1313,47 km2
Jumlah penduduk7019 jiwa
Kepadatan5,3 jiwa/km2

Jurit Baru merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Pringgasela, kabupaten Lombok Timur, provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Desa Jurit Baru merupakan satu dari 10 desa dan kelurahan yang berada di kecamatan Pringgasela. Desa ini memiliki kodepos 83661.

Desa ini memiliki jumlah penduduknya sebagian besar bersuku daerah Sasak. Terletak di bagian timur pulau Lombok.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]