Jogugu

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Jogugu atau Djogugu, adalah sebuah jabatan politik yang pernah ada di dalam pemerintahan kerajaan di Indonesia. Posisi Jogugu dapat disetarakan dengan jabatan Perdana Menteri yang ada saat ini. Posisi ini hanya ada di Kesultanan Ternate dan wilayah eks jajahan mereka. Secara garis besar, seseorang yang menempati posisi Jogugu bertugas mewakili raja atau sultan dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang tidak dapat dilakukan secara langsung oleh mereka.[1]

Di Kerajaan Bungku, posisi Jogugu juga merangkap jabatan sebagai Ketua Soa-Sio Sangaji dan dewan kepala kampung, serta hanya dapat ditempati oleh mereka yang berasal dari golongan tinggi (bangsawan).[2] Posisi Jogugu di Kerajaan Bungku diklasifikasikan ke dalam kelompok Bobatu Juniah (Indonesia: Pemerintah Dunia).

Referensi[sunting | sunting sumber]

Daftar pustaka[sunting | sunting sumber]

Mahid, Syakir; Sadi, Haliadi; Darsono, Wilman (2012). Sejarah Kerajaan Bungku. Yogyakarta: Penerbit Ombak. ISBN 978-602-7544-09-3.