Joan Barry

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Joan Barry
LahirMary Louise Gribble[1]:197
(1920-05-24)24 Mei 1920
Detroit, Michigan, Amerika Serikat
Meninggal1 Oktober 2007(2007-10-01) (umur 87)[2]
Far Rockaway, Queens, New York, Amerika Serikat
Nama lainMary Louise Baker
(nama resmi pada saat kematiannya sesuai dengan Social Security Applications dan Claims Index)
Dikenal atasHak asuh dengan Charlie Chaplin
Suami/istriRussell C. Seck (1946)[3]
PasanganCharlie Chaplin (1941–1942)

Mary Louise Baker (lahir Mary Louise Gribble; 24 Mei 1920 – 1 Oktober 2007), yang dikenal sebagai Joan Barry, adalah seorang aktris Amerika yang mengalami karier jangka pendek dalam industri tersebut. Ia dikenal karena memenangkan hak asuh di California pada 1943 melawan Charlie Chaplin, setelah hubungan antar keduanya mengakibatkan dua kehamilan dan subyek dari hak asuh atas seorang anak perempuan yang baru lahir bernama Carol Ann. Chaplin mendukung anak perempuan tersebut secara finansial sampai ulang tahunnya yang ke-21.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Maland, Charles J. (1989). Chaplin and American CulturePerlu mendaftar (gratis). Princeton, NJ: Princeton University Press. ISBN 0-691-02860-5. 
  2. ^ "FindAGrave". Diakses tanggal 2019-12-09. 
  3. ^ "Joan's Happy in Role of Clerk's Wife" (PDF). Utica Daily Press. Utica, NY. 1947-01-20. Diakses tanggal 2009-07-27. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]