Jean-Pierre Warner

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Jean-Pierre Warner
Advokat Jenderal
Mahkamah Eropa
Masa jabatan
1973–1981
Informasi pribadi
KebangsaanBritania Raya
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Jean-Pierre Warner adalah seorang yuris (ahli hukum) asal Britania Raya yang dikenal akan kiprahnya sebagai Advokat Jenderal (Advocate General) di Mahkamah Eropa (European Court of Justice atau disingkat ECJ). Ia mulai menjabat sebagai advokat jenderal di mahkamah tersebut pada 1973. Masa jabatannya sebagai advokat jenderal berakhir pada 1981.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]