Jatisari, Kedungreja, Cilacap

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Jatisari
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Tengah
KabupatenCilacap
KecamatanKedungreja
Kode pos
53263
Kode Kemendagri33.01.01.2009
Luas-
Jumlah penduduk-
Kepadatan-

Jatisari adalah desa di kecamatan Kedungreja, Cilacap, Jawa Tengah, Indonesia.

Letak[sunting | sunting sumber]

Dilihat dari segi astronomis, desa ini terletak pada koordinat 7.517823° LS dan 108.799295° BB.

Sementara, dilihat dari segi geografis, Desa Jatisari berbatasan dengan:

Utara Desa Ciklapa
Timur Desa Cisumur (Kecamatan Gandrungmangu)
Selatan Desa Bumireja
Barat Desa Kedungreja

Letak topografis tanahnya datar, dengan lahan sebagian besar dimanfaatkan oleh masyarakat untuk lahan pertanian, perkebunan dan perikanan sehingga sebagian besar masyarakat desa adalah petani dan petani penggarap.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Desa Jatisari bediri tahun 1991 hasil Pemekaran dari Desa Ciklapa. Sebagai Pejabat Kepala Desa Desa Persiapan Jatisari adalah Bapak K. Sosrodiharjo, Perangkat Desa pada saat itu juga masih berstatus Pjs, baru setelah tahun 1993 setelah diadakan Pemilihan Kepala Desa dan Desa Persiapan Jatisari di nyatakan sebagai Desa Definitif, baru diadakan Pengisian dan Penataan Perangkat Desa definitif. Pelaksanaan Pemerintahan Desa pada tahun 1994 sampai dengan tahun 2001 di pimpin oleh kepala Desa Bpk Darusman. Pelaksanaan Pemerintahan berjalan lancar, berkat kerjasama yang baik dengan lembaga lembaga Desa yang ada. Di saat itu terjadi Perubahan nama dan fungsi Beberapa lembaga desa yaitu LMD menjadi BPD, LKMD menjadi LPPMD, Hansip menjadi LINMAS. Namun fungsi dasarnya adalah sama yaitu membantu kelancaran pelaksanaan Pemerintahan Desa. Tahun 2002 terpilih Kepala Desa yang baru yaitu Bpk. Sumarno. Pelaksanaan Pemerintahan berjalan dengan baik dan semakin meningkat. Bpk. Sumarno menjabat sampai dengan tahun 2006 . Tahun 2007 terpilih Kepala Desa yang baru yaitu Bpk . Yatiman. Langkah Pembenahan, Penataan dan Pembinaan unsur Pemerintahan Desa agar dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna semakin di tingkatkan.

Walaupun masih masih merupakan Desa Persiapan namun Pemerintah Desa Jatisari tidak jauh ketinggalan dengan Desa desa yang lain. Pelaksanaan Pembangunan desa tetap berjalan dengan lancar. Pjs Kepala Desa yaitu Bpk K. Sosrodiharjo Bersama sama Perangkat Desa dan Lembaga Desa yang ada, yaitu LMD ( Sekarang BPD ), LKMD ( Sekarang LPPMD ) dan berbagai elemen masyarakat ikut berperan aktif demi kemajuan Desa. Pembangunan yang ada dilaksankan secara bertahap tertuang dalan Kepusuan Desa ( Sekarang peraturan Desa ) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMD ) ( Sekarang RPJMDes ). RPJMD di buat berdasarkan skala prioritas kegiatan dalaksanakan bertahap setiap tahun yang di tuangkan dalam Keputusan Desa tentang Rencana Pembangunan Tahunan Desa ( RPTD ). Berbagai jenis kegiatan pembangunan di laksanakan dengan baik. Dana Pembangunan bersumber pada pendapatan asli Desa ( PAD ), Bantuan dari Pemerintah dan sumbangan dari pihak ketiga yang tidak mengikat. Sumber pendapatan asli Desa yang ada adalah swadaya dan iuran dari warga masyarakat, pungutan pungutan, dan hasil sewa tanah kas Desa. Tahun demi tahun kondisi Desa semakin meningkat baik kondisi sosial ekonomi masyarakat maupun Fasilitas sarana dan prasana sosial, Pendidikan, transportasi dll. juga semakin meningkat.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]