Lompat ke isi

Jalan kolektor primer

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Jalan kolektor primer adalah jalan yang dikembangkan untuk melayani dan menghubungkan kota-kota antar pusat kegiatan wilayah dan pusat kegiatan lokal dan atau kawasan-kawasan berskala kecil dan atau pelabuhan pengumpan regional dan pelabuhan pengumpan lokal.

Ciri jalan kolektor primer

[sunting | sunting sumber]
  • Jalan kolektor primer dalam kota merupakan terusan jalan kolektor primer luar kota.
  • Jalan kolektor primer melalui atau menuju kawasan primer atau jalan arteri primer.
  • Jalan kolektor primer dirancang berdasarkan kecepatan rencana paling rendah 40 (empat puluh) km per jam.
  • Lebar badan jalan kolektor primer tidak kurang dari 9 (sembilan) meter
  • Jumlah jalan masuk ke jalan kolektor primer dibatasi secara efisien. Jarak antar jalan masuk/akses langsung tidak boleh lebih pendek dari 400 meter.
  • Kendaraan angkutan barang berat dan bus dapat diizinkan melalui jalan ini.
  • Persimpangan pada jalan kolektor primer diatur dengan pengaturan tertentu yang sesuai dengan volume lalu lintas nya.
  • Jalan kolektor primer mempunyai kapasitas yang sama atau lebih besar dari volume lalu lintas rata-rata.
  • Lokasi parkir pada badan jalan sangat dibatasi dan seharusnya tidak diizinkan pada jam sibuk.
  • Harus mempunyai perlengkapan jalan yang cukup seperti rambu lalu lintas, marka jalan, lampu lalu lintas dan lampu penerangan jalan.
  • Besarnya lalu lintas harian rata-rata pada umumnya lebih rendah dari jalan arteri primer.
  • Dianjurkan tersedianya Jalur Khusus yang dapat digunakan untuk sepeda dan kendaraan lambat lainnya.

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]