Jalan elak

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Jalan elak atau dikenal juga sebagai bypass adalah jalan yang dibuat untuk mengelak dari kawasan yang padat, kota, kampung atau desa tertentu sehingga lalu lintas terusan dapat melewati kawasan tersebut dengan gangguan samping yang minimal sehingga dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas.

Pengendalian lahan di sekitar jalan elak[sunting | sunting sumber]

Bila pengendalian terhadap penggunaan lahan lemah, seperti di Indonesia sering terjadi begitu jalan dibuka pembangunan kegiatan usaha ataupun rumah berkembangan dengan cepat sehingga mengakibat arus di jalan elak meningkat dan kemudian menjadi macet kembali dan angka kecelakaan lalu-lintas meningkat, seperti yang terjadi di Glugur Bypass di Medan, Jalan By Pass Ngurah Rai di Bali ataupun jalan-jalan elak di Jakarta, Bandung dan kota-kota lainnya.

Jalan elak di daerah bencana[sunting | sunting sumber]

Dalam hal terjadi suatu bencana alam atau gangguan lainnya sehingga jalan terputus, ataupun untuk menghindari kawasan yang berbahaya perlu dibuat suatu jalan elak seperti yang terjadi di Aceh pada saat terjadi tsunami, terputusnya jalan akibat lumpur Lapindo.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]