Jalan Tol Kertosono-Kediri

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Jalan Tol Kertosono-Kediri
Informasi rute
Bagian dari Jalan Tol Trans-Jawa
Dikelola oleh PT Jasa Marga Ngawi-Kertosono-Kediri (JNK)
Panjang:20.30 km (12,61 mi)
Persimpangan besar
Ujung Barat:Tol Ngawi-Kertosono Jalan Tol Ngawi-Kertosono
Ujung Timur:Tol Kertosono-Mojokerto Jalan Tol Kertosono-Mojokerto
Letak
Kota besar:Kertosono
Kabupaten Kediri
Sistem jalan bebas hambatan
AH 2

Jalan Tol Kertosono-Kediri adalah simpang tol yang menghubungkan Jalan Tol Ngawi-Kertosono dan Jalan Tol Kertosono-Mojokerto dengan status rencana dari Pemerintah Kabupaten Kediri.

Wacana[sunting | sunting sumber]

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, Jawa Timur berencana memulai proyek pembangunan jalan tol Kertosono-Kediri dalam waktu dekat.

Dengan adanya Jalan Tol Kertosono-Kediri di masa mendatang, maka salah satu bagian dari program yang dicanangkan Pemkab Kediri bisa terwujud.

Yakni menjadikan wilayah Kabupaten Kediri sebagai pusat ekonomi baru yang ada di Provinsi Jawa Timur.

Untuk meresalisasikan wacana tersebut, Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana pun melakukan audiensi ke Kementerian PUPR pada Senin (19/04/2021) lalu.

jalan tol ini juga bisa jadi salah satu infrastruktur pendukung program pembangunan lain, seperti proyek Bandara Dhoho di Kabupaten Kediri.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Wardana, Ruditya Yogi (20 April 2021). "Pemkab Kediri Wacanakan Pembangunan Jalan Tol Kertosono-Kediri, Kapan Proyeknya Bisa Dimulai?". GridOto.com. Diakses tanggal 27 Desember 2022.