Jacques Charles

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Jacques Charles
Jacques Alexandre César Charles, 1820
Lahir(1746-11-12)12 November 1746
Beaugency, Orléanais, Perancis
Meninggal7 April 1823(1823-04-07) (umur 76)
Paris, Perancis
KebangsaanInggris
Dikenal atasHukum Charles
Karier ilmiah
InstitusiAcademia De Sciences

Jacques Alexandre César Charles (12 November 1746 – 7 April 1823) adalah seorang penemu, ilmuwan, matematikawan, dan ballonist asal Prancis. Ia dikenal lewat hukum Charles. Hukum Charles, menggambarkan bagaimana gas cenderung mengembang ketika dipanaskan, dirumuskan oleh Joseph Louis Gay-Lussac pada tahun 1802, tetapi ia menganggapnya sebagai karya yang tidak dipublikasikan milik Jacques Charles.

Charles terpilih ke Académie des Sciences pada tahun 1795 dan kemudian menjadi profesor fisika di sana.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Gough, J.B. (December 1979). "Charles The Obscure". Isis. 70 (4): 576–579. doi:10.1086/352345. JSTOR 230726.