Isu-isu Singapura

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

"Isu-isu Singapura" adalah sebuah istilah yang mengacu kepada empat kelompok kerja yang dibentuk selama Konferensi Tingkat Menteri Organisasi Perdagangan Dunia tahun 1996 di Singapura. Kelompok-kelompok ini diberi tugas untuk membahas isu pengadaan pemerintah, fasilitasi dagang (isu pabean), perdagangan dan investasi, serta perdagangan dan kompetisi. Isu-isu ini didorong oleh Uni Eropa, Jepang, dan Korea Selatan dalam berbagai Konferensi Tingkat Menteri, tetapi ditentang oleh sebagian besar negara berkembang. Amerika Serikat mengatakan bahwa mereka bisa menerima sebagian atau semua isu ini, tetapi mereka memilih untuk fokus pada akses pasar.[1][2] Upaya untuk membahas keempat isu ini mandek terutama selama Konferensi Tingkat Menteri di Cancún, Meksiko, pada tahun 2003.[2] Walaupun begitu, para anggota telah berhasil membuat kemajuan dalam hal fasilitasi dagang melalui Perjanjian Fasilitasi Perdagangan yang ditetapkan selama Konferensi Tingkat Menteri di Bali pada tahun 2013.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Fergusson, Ian F. (2008-01-18). "World Trade Organization Negotiations: The Doha Development Agenda" (PDF). Congressional Research Service. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2017-04-11. Diakses tanggal 2008-07-26. 
  2. ^ a b "Tequila sunset in Cancún". The Economist. 2003-09-17. Diakses tanggal 2008-08-03.  This article is available to subscribers only.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]