Yehezkiel 3

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Yehezkiel 3
Kitab Yehezkiel 30:13–18 pada suatu naskah bahasa Inggris dari awal abad ke-13, MS. Bodl. Or. 62, fol. 59a. Teks bahasa Ibrani disalin sebagaimana dalam kodeks bahasa Latin. Terjemahan bahasa Latin ditulis di bagian marjin.
KitabKitab Yehezkiel
KategoriNevi'im
Bagian Alkitab KristenPerjanjian Lama
Urutan dalam
Kitab Kristen
26
pasal 2
pasal 4

Yehezkiel 3 (disingkat Yeh 3) adalah bagian dari Kitab Yehezkiel dalam Alkitab Ibrani dan Perjanjian Lama di Alkitab Kristen. Berisi perkataan nabi (dan juga imam) Yehezkiel bin Busi, yang turut dibawa ke dalam pembuangan oleh Kerajaan Babilonia pada zaman raja Yoyakhin dari Kerajaan Yehuda dan raja Nebukadnezar dari Babel sekitar abad ke-6 SM.[1][2]

Teks[sunting | sunting sumber]

Naskah sumber utama[sunting | sunting sumber]

Struktur[sunting | sunting sumber]

Ayat 18[sunting | sunting sumber]

[Firman Allah kepada Yehezkiel:] "Kalau Aku berfirman kepada orang jahat: Engkau pasti dihukum mati! --dan engkau tidak memperingatkan dia atau tidak berkata apa-apa untuk memperingatkan orang jahat itu dari hidupnya yang jahat, supaya ia tetap hidup, orang jahat itu akan mati dalam kesalahannya, tetapi Aku akan menuntut pertanggungan jawab atas nyawanya dari padamu."[3]

Yehezkiel ditugaskan menjadi penjaga, memperingatkan saudara sebangsanya bahwa mereka yang terus hidup di dalam dosa dan menolak Allah akan dihukum dengan kematian. Apabila Yehezkiel lalai memperingatkan orang fasik, ia akan diminta pertanggungjawaban atas kematian mereka.

  1. Dalam Perjanjian Baru, hamba Allah yang setia juga harus memperingatkan orang-orang dalam jemaatnya yang hidupnya tidak benar bahwa mereka tidak akan mendapat bagian dalam kerajaan Allah dan keselamatan jikalau mereka tidak bertobat (lihat 1 Korintus 6:9; Galatia 5:21; Efesus 5:5). Mereka yang mengajarkan bahwa orang percaya diperbolehkan hidup tunasusila dan tidak benar tanpa membahayakan keselamatan abadi akan langsung berhadapan dengan hukuman Allah yang keras.
  2. Harus senantiasa diingat bahwa Allah telah memberikan orang Kristen amanat untuk pergi ke seluruh dunia dan memberitakan Injil (Matius 28:18–20; Kisah Para Rasul 1:8), yang mencakup peringatan akan kematian kekal bagi semua orang yang tidak mau bertobat dan percaya kepada Kristus (Kisah Para Rasul 17:22–31); dengan demikian Allah telah menjadikan gereja itu penjaga (Matius 18:15).[4]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ (Indonesia) Dianne Bergant dan Robert J.Karris (ed). 2002. Tafsir Alkitab Perjanjian Lama. Yogyakarta: Kanisius.
  2. ^ (Indonesia) W.S. LaSor, D.A. Hubbard, F.W. Bush. Pengantar Perjanjian Lama 2. Sastra dan Nubuat. Jakarta: BPK Gunung Mulia. 1994. ISBN 9789794150431
  3. ^ Yehezkiel 3:18
  4. ^ The Full Life Study Bible. Life Publishers International. 1992. Teks Penuntun edisi Bahasa Indonesia. Penerbit Gandum Mas. 1993, 1994.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]