Underground

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Underground adalah istilah bahasa Inggris yang berarti bawah tanah. Underground dapat mengacu pada beberapa hal berikut:

Pemasaran[sunting | sunting sumber]

  • Underground - istilah yang dipakai dalam beberapa bidang, seperti musik, film, komik dan lainnya, yang merujuk pada sebuah idealisme dari produser atau artis, tanpa melihat banyak atau tidaknya permintaan dari para konsumen.
    • Musik bawah tanah (underground music), bermacam-macam jenis aliran subgenre musik yang biasanya mengembangkan suatu cabang kebudayaan (subkultur) meskipun tanpa permintaan pasar khalayak ramai dan bukan sesuatu hal yang komersial.
    • Film bawah tanah (underground film)

Tempat[sunting | sunting sumber]

  • London Underground adalah jaringan transportasi massal kereta listrik di bawah tanah berada di kota London.

Film[sunting | sunting sumber]

Musik[sunting | sunting sumber]

Media lain[sunting | sunting sumber]

  • Need for Speed: Underground (NFSU) adalah sebuah permainan balap ketujuh dalam serial permainan video Need for Speed yang dipublikasikan pada tahun 2003.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]