Sistem Keamanan Regional

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sistem Keamanan Regional (Inggris: Regional Security System, RSS) adalah sebuah perjanjian internasional untuk pertahanan dan keamanan kawasan Karibia timur. Sistem Keamanan Regional dibentuk untuk melawan ancaman-ancaman stabilitas kawasan tersebut pada akhir 1970an dan awal 1980an.

Negara anggota[sunting | sunting sumber]

Para negara anggota saat ininya adalah:

Negara anggota masa depan[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Catatan[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]