Punktasi Olmütz

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Punktasi Olmütz (Jerman: Olmützer Punktation), juga disebut Persetujuan Olmütz, adalah sebuah perjanjian yang ditandatangani oleh Kerajaan Prusia dan Kekaisaran Austria pada 29 November 1850. Berdasarkan perjanjian ini, Prusia membatalkan upaya pendirian Uni Erfurt dan menerima pendirian kembali Konfederasi Jerman di bawah kepemimpinan Austria.[1]

Perjanjian ini merupakan hasil dari konferensi yang diadakan di Olmütz (Olomouc) di Moravia, Austria. Perjanjian ini juga dikenal dengan sebutan "penghinaan Olmütz", karena traktat ini dipandang sebagai tanda menyerahnya Prusia kepada Austria. Alasan dibuatnya perjanjian ini adalah untuk menyelesaikan konflik antara Austria dan Prusia terkait dengan kepemimpinan Konfederasi Jerman. Konfederasi yang didominasi oleh Austria ini telah dibubarkan akibat Revolusi 1848 dan digantikan oleh Dewan Frankfurt. Setelah Dewan Frankfurt gagal, Prusia pada awal tahun 1850 mengambil inisiatif untuk mendirikan Uni Erfurt, federasi negara-negara berbahasa Jerman yang dipimpin oleh Prusia.

Meletusnya konflik antara Elektor Hesse dengan bawahannya menjadi alasan bagi kanselir Austria Felix zu Schwarzenberg untuk mengisolasi Prusia lebih lanjut. Pasukan Austria dan sekutunya kemudian memasuki Elektorat Hesse. Pada 8 November 1850, angkatan bersenjata Prusia hampir berperang dengan Bayern (sekutu Prusia) di dekat Fulda-Bronnzell. Maka dari itu, Prusia memutuskan untuk mengalah. Peristiwa ini terjadi juga karena Tsar Nicholas I dari Rusia telah memutuskan untuk mendukung Austria selama negosiasi di Warsawa pada Oktober 1850.

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Taylor, hlm. 101 (Bab 5).

Daftar pustaka[sunting | sunting sumber]

  • A. J. P. Taylor. The Course of German History: A Survey of the Development of Germany since 1815. Routledge, 1988 (1945). OCLC 59199248.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]