Preskriptivisme

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Preskriptivisme adalah pandangan etis yang menyatakan bahwa etika tidak terbatas pada arti deskriptif atau penguraiannya saja, melainkan mencakup juga arti preskriptif.[1] Preskriptif berasal dari kata dalam bahasa Latin prescribere yang artinya menyuruh, memerintah, menulis sebelumnya.[1][2]

Ada dua pengertian dari paham ini:

  1. Dalam etika dan agama, nilai dari tindakan moral diperintahkan oleh suatu otoritas tertentu, misalnya otoritas Allah.[2] Hal ini berbeda dengan pandangan etis deskriptivisme.[2]
  2. Dalam ilmu pengetahuan, bila suatu hukum diberikan status 'preskriptif', maka hukum itu akan menjadi prinsip kokoh yang membuat benda-benda harus mengikuti secara penuh.[2] Contohnya hukum gravitasi yang mengharuskan benda jatuh ke bawah; jika tidak, berarti benda itu 'melanggar' hukum.[2]

Bagi para penganut paham ini, ajaran dalam etika harus juga mendorong dan membimbing tindakan yang nyata.[1] Bila tidak dapat memberi dorongan tersebut, maka ajaran tersebut tidak memiliki arti dan makna yang penuh.[1] Pandangan preskriptivisme ini bernada idealis karena mengingatkan manusia untuk hidup secara konsekuen.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d e A. Mangunhardjana. 1997. Isme-Isme dalam Etika dari A sampai Z. Yogyakarta: Kanisius. 193-194
  2. ^ a b c d e Lorens Bagus. 2000. Kamus Filsafat. Jakarta:Gramedia Pustaka Utama. 885.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]