Presidential Medal of Freedom

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Presidential Medal of Freedom adalah sebuah penghargaan yang diberikan oleh Presiden Amerika Serikat dan merupakan penghargaan sipil tertinggi Amerika Serikat yang setara dengan Congressional Gold Medal. Penghargaan tersebut diberikan kepada orang-orang yang membuat "sebuah kontribusi berjasa secara khusus kepada keamanan atau kepentingan nasional Amerika Serikat, perdamaian dunia, kebudayaan atau dorongan negeri atau swasta signifikan lainnya".[1] Penghargaan tersebut tak dibatasi kepada warga negara AS dan, disamping merupakan penghargaan sipil, penghargaan tersebut juga diberikan kepada personil militer dan dikenakan pada seragam militer.

Penghargaan tersebut dibuat pada 1963 oleh Presiden John F. Kennedy,[2] melampaui Medal of Freedom yang dibuat oleh Presiden Harry S. Truman pada 1945 untuk menghormati jasa sipil pada Perang Dunia II.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Executive Order 9586, signed July 6, 1945; Federal Register 10 FR 8523, July 10, 1945
  2. ^ "President Kennedy's Executive Order 11085: Presidential Medal of Freedom - John F. Kennedy Presidential Library & Museum". www.jfklibrary.org. Diakses tanggal 2017-08-29. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]