Platform partai

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Platform partai atau platform politik adalah serangkaian prinsip atau kebijakan yang didukung oleh partai politik, kelompok tertentu, atau praktisi politik perorangan. Platform ini bisa digunakan untuk menarik perhatian masyarakat dalam pemilihan umum, seperti dengan diungkapkannya dukungan bagi, atau penentangan terhadap suatu topik kontroversial. Selain itu, juga bisa digunakan untuk melihat kesamaan atau perbedaan prinsip dan kebijakan yang bisa dipertimbangkan saat membentuk koalisi.

Beberapa platform politik yang biasa digunakan partai politik diantaranya: agama, nasionalisme, pembelaan terhadap rakyat kecil, upaya menggapai kesejahteraan dan memerangi kemiskinan, dsb.