Perjanjian Paris (1763)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Robert Sayer, Accurate Map of North America, 1775

Perjanjian Paris 1763 adalah sebuah perjanjian yang mengakhiri Perang Tujuh Tahun dan merekonsiliasi Kerajaan Prancis dengan Kerajaan Britania Raya setelah negosiasi selama tiga tahun. Pendahulu perjanjian ini ditandatangani pada 3 November 1762 di Fontainebleau. Perjanjian Paris sendiri ditandatangani pada 10 Februari 1763.

Isi perjanjian[sunting | sunting sumber]

Berdasarkan perjanjian ini, di Eropa:

  • Prancis mengembalikan Minorca yang sebelumnya direbut pada 28 Juni 1756.
  • Prancis meninggalkan wilayah-wilayah sekutu Inggris di Jerman, dan juga wilayah Hannover yang merupakan kepemilikan raja Britania Raya.
  • Britania Raya mengembalikan Belle-Île kepada Prancis (direbut tahun 1761).

Di Amerika:

Di belahan dunia lainnya:

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Jean Meyer, Jean Tarrade, Annie Rey-Goldzeiger, Mississippi, la de la France coloniale. La conquête, éd. Armand Colin, Paris, 1991, hal. 279.
  2. ^ Gilles Havard, Cécile Vidal, Histoire de l’Amérique française, éd. Flammarion, Paris, 2003, hal. 664.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]