Pascaproduksi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pascaproduksi adalah salah satu tahap dari proses pembuatan film. Tahap ini dilakukan setelah tahap produksi film selesai dilakukan. Pada tahap ini terdapat beberapa aktivitas seperti pengeditan film, pemberian efek khusus, pengoreksian warna, pemberian suara dan musik latar, hingga penambahan animasi.

Setelah pascaproduksi selesai, maka film siap untuk didistribusikan sesuai medium yang diinginkan. Bisa berupa film seluloid, kaset, cakram padat, dan lain sebagainya.

Bacaan lanjutan[sunting | sunting sumber]

  • Cleves, B. (2006), "Film Production Management". 3rd edition. Focal Press: Oxford.