New Deal

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Atas kiri: Otoritas Tennessee Valley, bagian dari New Deal, disahkan oleh hukum pada 1933.
Atas Kanan: Presiden Roosevelt, orang yang bertanggung jawab dalam program New Deal.
Bawah: Sebuah karya Mural yang menunjukan para buruh bangunan pada masa New Deal.

New Deal adalah beberapa program domestik yang diberlakukan di Amerika Serikat pada periode 1933 hingga 1936, dan beberapa waktu setelahnya. Hal ini tercantum pada dua paket undang-undang yang disahkan oleh Kongres dan pemerintahan eksekutif Presiden Franklin D. Roosevelt pada masa jabatan pertamanya (1933-1937). Program ini diberlakukan untuk mengatasi berbagai masalah yang menjadi dampak dari Depresi Besar Amerika Serikat. Program ini memiliki motto "3 Rs": Relief, Recovery, dan Reform. Fokus program ini diadakan untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan, pemulihan ekonomi ke level wajar, dan pengaturan ulang sistem ekonomi agar depresi tidak kembali terulang.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Carol Berkin; et al. (2011). Making America, Volume 2: A History of the United States: Since 1865. Cengage Learning. hlm. 629–32. ISBN 0495915246.