Musik bawah tanah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Poster Swedia yang mempromosikan band musik underground

Musik bawah tanah (bahasa Inggris: underground music) adalah istilah umum yang merujuk kepada berbagai macam genre musik di luar budaya arus utama. Lagu apapun yang tidak dikomersilkan secara legal, dianggap sebagai musik bawah tanah.

Musik underground mungkin memiliki cenderung mengekspresikan ide-ide umum, seperti penghargaan yang tinggi terhadap ketulusan dan keintiman, kebebasan berekspresi yang bertentangan dengan komposisi musik komersial yang sangat formulaik, dan penghargaan terhadap individualitas artistik yang bertentangan dengan kesesuaian dengan tren mainstream saat ini.

Pelaku musik bawah tanah biasanya melakukan produksi masal melalui produsen musik kecil, dan pengedaran produk secara mandiri atau indie, baik dari mulut ke mulut, ketika mengadakan konser, maupun dijual melalui situs internet.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]