Manajemen mandiri pekerja

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Manajemen mandiri pekerja atau yang juga biasa disebut swakelola buruh[1] adalah sebuah cara menjalankan perusahaan dengan basis kemandirian pekerja atau pegawai tanpa hierarki yang tetap. Peraturan-peraturan yang dibuat di dalam perusahaan secara demokratis disepakati dan dijalankan oleh pegawai. Dalam praktiknya metode ini tidak bergantung pada kekuasaan petinggi perusahaan melainkan pada pekerja. Konsep ini mulai menjamur di berbagai negara sejak tahun 1917, saat berakhirnya era kolonialisasi.[2]

Ada beberapa variasi cara yang dapat dilakukan untuk menjalankan manajemen pekerja, yaitu melalui pertemuan yang diadakan serikat pekerja untuk membahas berbagai hal yang terkait dengan operasional perusahaan, termasuk di dalamnya membuat keputusan secara kolektif melalui pemungutan suara atau sebuah konsensus. Sebuah perusahaan atau pabrik yang menjalankan manajemen pekerja mengacu pada produktivitas karena beban operasional perusahaan semakin berkurang dengan tidak mempekerjakan manajer atau spesialis. Proses yang relatif lebih pendek serta menghindari pekerjaan administratif yang memakan waktu juga jadi salah satu alasan sebuah badan usaha memilih manajemen mandiri pekerja.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Swakelola Buruh dalam Perspektif Sejarah". Majalah Sedane. Diakses tanggal 2022-02-11. 
  2. ^ Plys, Kristin (2016). "Worker self-management in the Third World, 1952–1979". International Journal of Comparative Sociology. 57(1-2) 3–29. doi:10.1177/0020715215627190. 
  3. ^ "Workers' self-management FAQ". libcom.org (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2018-04-29.