Lord Mayor

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Lord Mayor adalah gelar yang dipakai wali kota London pada abad pertengahan.[1] Kemudian, gelar ini juga diberikan oleh raja Inggris kepada para wali kota di Inggris (York, Liverpool, Manchester, Birmingham, Leeds, Shieffeld, Bristol, Leicester, Nottingham, Portsmouth, Stoke on Trent, Newcastle, Bradford, Norwich, Hull, Playmouth), Wales (Cardiff), Irlandia (Dublin, Belfast, Cork), Skotlandia (Edinburgh, Aberdeen, Glasgow, Dundee, Elgin) dan Australia (Brisbane, Sydney, Melbourne, Adelaide, Perth, Hobart).[1]

Tugas[sunting | sunting sumber]

  • Selain memimpin kotanya sendiri, ia juga memimpin dalam pengadilan anggota dewan dan pengadilan umum di dalam kotanya.[2]
  • Lord Mayor bertugas sebagai tuan rumah apabila ada kunjungan kepala negara atau pejabat asing.[2]
  • Duta dalam mempromosikan kotanya sebagai pemimpin dalam hal ekonomi intenasional dan pelayanan bisnis.[2] Sebagai duta tersebut, ia menjalin hubungan dengan negara persemakmuran untuk meningkatkan perdagangan Inggris.[2]
  • Menghadiri rangkaian kunjungan internasional dalam hal bisnis untuk bertemu dengan pemerintah dan industri dari negara-negara lain.[2] Kunjungan ini juga bertujuan untuk mempromosikan kotanya sebagai tempat untuk melakukan bisnis.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b Ichtiar Baru Van Hoeve. Ensiklopedi Indonesia. PT Ichtiar Baru van Hoeve. 
  2. ^ a b c d e f "The Lord Mayor". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-03-09. Diakses tanggal 4 Juni 2014.