Keharyapatihan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Keharyapatihan atau Kadipaten agung adalah negara atau wilayah yang kepala negara atau penguasa resminya adalah raja yang menyandang gelar adipati agung atau adipati agung.

Sebelum awal 1800-an, satu-satunya kadipaten agung di Eropa terletak di tempat yang sekarang disebut Italia: Tuscany (dideklarasikan pada 1569) dan Savoy (pada 1696).[1] Selama abad ke-19 ada sebanyak 14 kadipaten besar di Eropa sekaligus (beberapa di antaranya pertama kali dibuat sebagai eksklaf kekaisaran Napoleon tetapi kemudian dibuat kembali, biasanya dengan perbatasan yang berbeda, di bawah dinasti lain). Beberapa di antaranya berdaulat dan secara nominal independen (Baden, Hesse dan oleh Rhine, Mecklenburg-Schwerin, Mecklenburg-Strelitz, Oldenburg, Saxe-Weimar-Eisenach dan Tuscany), beberapa berdaulat tetapi dipegang dalam persatuan pribadi dengan kerajaan yang lebih besar oleh seorang monarki yang agung. - pangkat seorang duke ditanggung sebagai gelar tambahan (Finlandia, Luksemburg, Transylvania), beberapa di antaranya adalah negara klien dari kerajaan yang lebih kuat (Cleves dan Berg), dan beberapa yang batas teritorialnya nominal dan posisinya murni tituler (Frankfurt).

Pada abad ke-21, hanya Luksemburg yang tetap menjadi kadipaten agung.

Rujukan[sunting | sunting sumber]

Terjemahan dari https://en.wikipedia.org/wiki/Grand_duchy