Kafan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kain kafan yang dijual di toko perlengkapan kematian

Kafan adalah kain yang dipakai untuk membungkus jenazah sebelum dimakamkan dalam upacara pemakaman umat Muslim dan juga Yahudi. Kain kafan biasanya dipilih dari kain yang warnanya putih untuk melambangkan kesucian.

Biasanya, minimal tiga kain kafan yang digunakan serta dibeli oleh harta sang almarhum (atau bisa juga harta sang suami jika istrinya dan harta sang bapak jika anaknya).

Di Indonesia, kafan biasanya terbuat dari kain mori.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]