Integrasi sosial

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Integrasi sosial, penyepaduan sosial, penyeutuhan sosial, atau pembulatan sosial adalah proses penyesuaian unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memiliki keserasian fungsi.[1] Menurut Indra integrasi diartikan sebagai proses pengembangan masyarakat dimana segenap kelompok bangsa dan etnik dapat menolong Tuhan secara bersama-sama dalam kehidupan internasional, agama, budaya, dan ekonomi.[2] Integrasi sosial juga dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi. Dalam proses menuju integrasi diperlukan usaha yang untuk menyatukan segala perbedaan, karena masyarakat yang multikultural memiliki beragam kepentingan dan keinginan yang berbeda-beda.[3]

Setiap konflik yang terjadi di antara kesatuan sosial dengan kesatuan sosial lainnya akan segera dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda (cross-cutting loyalities) dari anggota masyarakat terhadap berbagai kesatuan sosial. Penganut konflik berpendapat bahwa masyarakat terintegtrasi atas paksaan dan karena adanya saling ketergantungan di antara berbagai kelompok. Integrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata sosial.

Sudut pandang[sunting | sunting sumber]

Sudut pandang fungsionalisme[sunting | sunting sumber]

Menurut pandangan para penganut fungsionalisme struktur sistem sosial senantiasa terintegrasi di atas dua landasan berikut :[4]

  • Suatu masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya konsensus di antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat mendasar.
  • Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan sosial (cross cutting affiliations).

Sudut pandang teori konflik[sunting | sunting sumber]

Para penganut teori konflik berpendapat bahwa konflik, pembatasan, dan paksaan, merupakan pembentuk integrasi sosial. Adanya konflik menyebabkan terbentuknya kelompok-kelompok sosial yang saling bertentangan tetapi memiliki persatuan pada individu-individu di dalam kelompoknya sehingga terbentuklah integrasi sosial.[5]

Tahap-tahap Integrasi Sosial[sunting | sunting sumber]

Tahap akomodasi[sunting | sunting sumber]

Akomodasi bertujuan untuk mengurangi pertentangan antara dua kelompok atau individu, mencegah terjadinya suatu pertentangan secara temporer, memungkinkan terjadinya kerja sama di antara individu atau kelompoksosial, serta mengupayakan peleburan antara kelompok sosial yang berbeda (terpisah), misalnya melalui perkawinan campur (amalgamasi).[6]

Tahap Kerja Sama[sunting | sunting sumber]

Kerja sama bertujuan agar kelompok-kelompok sosial yang berbeda itu saling menyesuaikan diri, melengkapi, memerlukan, serta tidak memaksakan kehendak masing-masing yang dapat menimbulkan prasangka yang memicu lahirnya konflik dalam masyarakat. Kelompok-kelompok sosial yang berbeda dalam masyarakat multikultural saling bekerja sama melakukan suatu kegiatan untuk mencapai tujuan yang diinginkan secara bersama-sama.[6]

Tahap Koordinasi[sunting | sunting sumber]

Koordinasi adalah pengaturan secara sentral untuk mencapai integrasi dengan mempersatukan individu maupun kelompok agar tercapai keseimbangan dan keselarasan dalam hubungan di masyarakat. Proses koordinasi mencakup berbagai aspek kemasyarakatan, seperti aspek ekonomi, politik, sosial budaya, pendidikan, dan lain-lain.[6]

Tahap Asimilasi[sunting | sunting sumber]

Proses asimilasi ditandai dengan pengembangan sikap-sikap yang sama dengan tujuan mencapai kesatuan atau paling sedikit mencapai integrasi dalam organisasi, pikiran, dan tindakan.[7] Melalui asimilasi, kelompok-kelompok sosial yang berbeda dalam masyarakat multikultural saling berinteraksi dan bergaul secara langsung dan intensif dalam waktu yang lama, sehingga masing-masing kelompok sosial itu berubah dan saling menyesuaikan diri. Dengan demikian integrasi dalam masyarakat akan terwujud.[6]

Bentuk Integrasi Sosial[sunting | sunting sumber]

  1. Integrasi Normatif , integrasi ini adalah bentuk integrasi yang terjadi karena adanya norma-norma yang berlaku di masyarakat . Dalam konsep ini, norma adalah hal yang mampu mempersatukan masyarakat.
  2. Integrasi Fungsional , integrasi ini adalah bentuk integrasi yang terbentuk akibat adanyaa fungsi-fungsi tertentu dalam masyarakat. Sebuah integrasi dapat terbentuk dengan mengutamakan fungsi dari masing-masing pihak yang ada dalam sebuah masyarakat.
  3. Integrasi Koersif, integrasi ini terbentuk karena kekuasaan yang dimiliki penguasa. Dalam integrasi ini penguasa menerapkan cara-cara koersif (kekerasan) agar masyarakat mampu bersatu.[8]

Faktor pembentuk[sunting | sunting sumber]

Integrasi sosial dapat terbentuk akibat faktor-faktor berikut:[9]

  1. Sikap toleransi diantara kelompok-kelompok yang berada dalam suatu masyarakat;
  2. Kesempatan-kesempatan yang seimbang di bidang ekonomi;
  3. Sikap saling menghargai terhadap kebudayaan yang didukung oleh masyarakat lain dengan mengakui kelebihan dan kekurangan masing-masing;
  4. Sikap terbuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat, yang antara lain diwujudkan dalam pemberian kesempatan yang sama bagi golongan minoritas dalam berbagai bidang kehidupan sosial;
  5. Pengetahuan akan persamaan unsur-unsur dalam kebudayaan masing-masing kelompok melalui berbagai penelitian kebudayaan khusus;
  6. Melalui perkawinan campuran antar berbagai kelompok yang berbeda kebudayaan, dan;
  7. Adanya ancaman musuh bersama dari luar kelompok-kelompok masyarakat tersebut yang menyebabkan kelompok-kelompok yang ada mencari suatu kompromi agar dapat bersama-sama menghadapi musuh dari luar yang membahayakan masyarakat.

Syarat pembentuk[sunting | sunting sumber]

1. Untuk meningkatkan integrasi sosial setiap individu harus dapat mengendalikan perbedaan dan konflik yang terdapat pada suatu kekuatan bangsa dan bukan sebaliknya.

2. Tiap warga masyarakat harus saling dapat mengisi kebutuhan antara satu dengan yang lainnya.

3. Terciptanya kesepakatan bersama mengenai norma-norma dan nilai-nilai sosial untuk menjadi pedoman hidup bermasyarakat.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Eka Hendry Ar (2013). "Integrasi Sosial dalam Masyarakat Multi Etnik" (PDF). Walisongo. 21 (1): 194. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2020-11-06. Diakses tanggal 2020-11-02. 
  2. ^ Widianti, Wida (2009). Sosiologi 2 untuk SMA dan MA kelas XI IPS (PDF). Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional. hlm. 36. ISBN 978-979-068-750-9. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2020-11-10. Diakses tanggal 2020-11-14. 
  3. ^ Raharjo, Puji (2009). Sosiologi untuk SMA dan MA kelas XI (PDF). Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional. hlm. 147. ISBN 978-979-068-751-6. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2020-10-26. Diakses tanggal 2020-11-14. 
  4. ^ Rahman 2011, hlm. 34.
  5. ^ Rahman 2011, hlm. 35.
  6. ^ a b c d Wrahatnala, Bondet (2009). Sosiologi jilid 2 untuk SMA dan MA kelas XI (PDF). Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional. hlm. 128–132. ISBN 978-979-068-748-6. 
  7. ^ Sosiologi 2 untuk SMA dan MA kelas XI (PDF). Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional. 2009. hlm. 70. ISBN 978-979-068-213-9. 
  8. ^ Maryati, Kun,. Sosiologi : Kelompok Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial untuk SMA/MA. 2, [Schülerband] Kelas XI. Suryawati, Juju, (edisi ke-Kurikulum 2013, Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah). Jakarta. ISBN 978-602-254-134-9. OCLC 958873421. ,hlm. 141-142:Integrasi Normatif, integrasi ini merupakan integrasi yang terjadi akibat adanya Norma sosial yang berlaku di masyarakat. Dalam hal ini, norma merupakan hal yang mampu mempersatukan masyarakat.
  9. ^ Nurmansyah, G., Rodliyah, N., dan Hapsari, B.A. (2019). Pengantar Antropologi, Sebuah Ikhtisar Mengenal Antropologi. Aura Publisher. hlm. 128–129. ISBN 978-623-211-107-3. 

Daftar pustaka[sunting | sunting sumber]

  1. Rahman, M.T. (2011). Glosari Teori Sosial (PDF). Bandung: Ibnu Sina Press. ISBN 978-602-99802-0-2.