Ideologi politik

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Dalam ilmu sosial, Ideologi politik adalah sebuah himpunan ide, nilai, opini, dan keyakinan yang menjelaskan mengenai rencana atau tindakan dalam pembuatan kebijakan publik[1].

Teori Pancasila ataupun teori komunis yang dikenal dengan marxisme, dianggap sebagai ideologi politik paling berpengaruh pada abad 20.

Contoh ideologi lainnya termasuk: anarkisme, kapitalisme, komunisme, komunitarianisme, konservatisme, neoliberalisme, demokrasi kristen, fasisme, monarkisme, nasionalisme, nazisme, liberalisme, libertarianisme, sosialisme, Falsisme Konservatif dan demokrat sosial.

Kepopuleran ideologi berkat pengaruh dari "moral entrepreneurs", yang kadang kala bertindak dengan tujuan mereka sendiri. Ideologi politik adalah badan dari ideal, prinsip, doktrin, mitologi atau simbol dari gerakan sosial, institusi, kelas, atau grup besar yang memiliki tujuan politik dan budaya yang sama. Merupakan dasar dari pemikiran politik yang menggambarkan suatu partai politik dan kebijakannya.

Ada juga yang memakai agama sebagai ideologi politik. Hal ini disebabkan agama tersebut mempunyai pandangan yang menyeluruh tentang kehidupan. Islam, contohnya adalah agama yang holistik.

Macam-macam ideologi politik[sunting | sunting sumber]

Liberalisme[sunting | sunting sumber]

Kebebasan telah muncul sejak adanya manusia di dunia, karena pada hakikatnya manusia selalu mencari kebebasan bagi dirinya sendiri. Bentuk kebebasan dalam politik pada zaman dahulu adalah penerapan demokrasi di Athena dan Roma. Namun, kemunculan liberalisme sebagai sebuah paham pada abad akhir abad 17.

Liberalisme berasal dari kata liberalis yang berarti bebas dan merupakan ciri khas demokrasi modern. Kaum liberal berpegang teguh pada kesejahteraan individu sebagai aspek pembangunan yang sangat fundamental bagi sistem politik yang adil, karena tujuan tertinggi dari pemerintah adalah memastikan hak individu.[2]

Liberalisme muncul pada abad ke akhir abad 17, berhubungan dengan runtuhnya feodalisme di Eropa dan dimulainya zaman Renaissance, lalu diikuti dengan gerakan politik masa Revolusi Prancis. Liberalisme pada zaman ini terkait dengan Adam Smith, dikenali sebagai liberalisme klasik. Pada masa ini, kerajaan (pemerintahan) bersifat lepas tangan, sesuai dengan konsep Laissez-Faire. Konsep ini menekankan bahwa kerajaan harus memberi kebebasan berpikir kepada rakyat, tidak menghalang pemilikan harta individu atau kumpulan, kuasa kerajaan yang terbatas dan kebebasan rakyat.

Seruan kebebasan ini dikumandangkan setelah sebelumnya pada abad 16 dan awal abad 17, Reformasi Gereja dan kemajuan ilmu pengetahuan menjadikan masyarakat yang tertekan dengan kekuasaan gereja ingin membebaskan diri dari berbagai ikatan, baik agama, sosial, dan pemerintahan. Menurut Adam Smith, liberal berarti bebas dari batasan (free from restraint), karena liberalisme menawarkan konsep hidup bebas dari pengawasan gereja dan raja.

Di Inggris, setelah beberapa kali berlangsung perang Napoleon, liberalisme kembali berpengaruh dengan bangkitnya Benthamites dan Mazhab Manchester. Keberhasilan terbesar liberalisme terjadi di Amerika, hingga menjadi dominan sejak tahun 1776 sampai sekarang. Dengan liberalisme, Amerika sekarang menjadi sebuah negara yang besar dan dianggap polisi dunia. Di sana kebebasan dijunjung tinggi karena hak-hak tiap warganya dijamin oleh pemerintah. Sehingga jangan heran kalau tingkat kompetisi di sana sangat tinggi.

Kapitalisme[sunting | sunting sumber]

Kapitalisme (capitalism) berasal dari kata kapital (capital), yang berarti modal. Modal disini maksudnya adalah alat produksi, seperti tanah dan uang. Jadi, arti kapitalisme adalah ideologi di mana kekuasaan ada di tangan kapital atau pemilik modal, sistem ekonomi bebas tanpa batas yang didasarkan pada keuntungan, di mana masyarakat bersaing dalam batasan-batasan ini.

Menurut cara pandang kapitalisme, setiap individu bukanlah bagian dari masyarakat, tetapi merupakan suatu pihak yang harus berjuang untuk kepentingan sendiri. Dalam perjuangan ini, faktor penentunya adalah produksi. Produsen unggul akan tetap bertahan, dan produsen lemah akan tersingkir.

Kapitalisme berawal pada zaman feodal di Mesir, Babilonia, dan Kekaisaran Roma. Ahli ilmu sosial menyebut kapitalisme pada zaman ini sebagai commercial capitalism (kapitalisme komersial). Kapitalisme komersial berkembang ketika pada zaman itu perdagangan lintas suku dan kekaisaran sudah berkembang dan membutuhkan sistem hukum ekonomi untuk menjamin keadilan perdagangan ekonomi yang dilakukan oleh para pedagang, tuan tanah, kaum rohaniwan.

Kapitalisme berlanjut menjadi sebuah hukum dan kode etik bagi kaum pedagang. Karena terjadi perkembangan kompetisi dalam sistem pasar, keuangan, dan lain-lain, maka diperlukan hukum dan etika yang relatif mapan. Para pedagang membuka wacana baru tentang pasar. Setiap membicarakan pasar, mereka membicarakan tentang komoditas, dan nilai lebih yang akan menjadi keuntungan bagi pedagang.

Pandangan kaum pedagang dan perkembangan pasar menyebabkan berubahnya sistem ekonomi feodal yang dimonopoli tuan tanah, bangsawan, dan rohaniwan. Ekonomi mulai menjadi bagian dari perjuangan kelas menengah, dan mulai berpengaruh. Periode ini disebut dengan kapitalisme industri. Ada tiga tokoh yang berpengaruh besar pada periode ini, yaitu Thomas Hobbes, John Locke, dan Adam Smith.

Thomas Hobbes menyatakan bahwa setiap orang secara alamiah akan mencari pemenuhan kebutuhan bagi dirinya sendiri. John Locke berpendapat bahwa manusia itu mempunyai hak milik personalnya. Adam Smith menganjurkan pasar bebas dengan aturannya sendiri, dengan kata lain, tidak ada campur tangan pemerintah di dalam pasar. Teori-teori dari para tokoh tersebut semakin berkembang dengan adanya Revolusi Industri.

Pada perkembangannya, kapitalisme memasuki periode kapitalisme lanjut, yaitu lanjutan dari kapitalisme industri. Pada periode ini, kapitalisme tidak hanya mengakumulasikan modal, tetapi juga investasi. Selanjutnya, kapitalis menyadari bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya berdasarkan pada faktor produksi, tetapi juga faktor jasa dan kestabilan sistem masyarakat. Kapitalisme berkembang tidak hanya untuk terus mendapatkan keuntungan, tetapi juga menjadi lahan pendapatan yang cukup bagi para konsumennya. Namun, karena pada praktiknya kapitalisme lebih banyak merugikan kaum kelas bawah, muncullah sosialisme yang dipelopori oleh Karl Marx.

Sosialisme[sunting | sunting sumber]

Sosialisme adalah serangkaian sistem ekonomi dan sosial yang ditandai dengan kepemilikan sosial atas alat-alat produksi dan manajemen mandiri pekerja, serta teori-teori dan gerakan politik yang terkait dengannya. Kepemilikan sosial dapat berupa kepemilikan negara, kolektif, koperasi, atau kepemilikan sosial atas ekuitas. Ada banyak varian sosialisme dan tidak ada definisi tunggal yang merangkum semuanya, dengan kepemilikan sosial menjadi elemen umum yang dimiliki berbagai variannya. Sosialis merujuk pada orang yang menganut paham sosialisme.

Ideologi politik yang lain[sunting | sunting sumber]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Rujukan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Freeden, M. (2001). "Political Ideology - an overview | ScienceDirect Topics". www.sciencedirect.com. Diakses tanggal 24 Oktober 2022. 
  2. ^ Meiser, Jeffrey W. (18 Februari 2018). "Introducing Liberalism in International Relations Theory". E-International Relations (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 24 Oktober 2022.