Husni Kamil Manik

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Husni Kamil Manik
Ketua Komisi Pemilihan Umum ke-5
Masa jabatan
12 April 2012 – 7 Juli 2016
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Joko Widodo
Informasi pribadi
Lahir(1975-07-18)18 Juli 1975
Medan, Indonesia
Meninggal7 Juli 2016(2016-07-07) (umur 40)
Jakarta, Indonesia
Sebab kematianabses
Suami/istriEndang Mulyani
HubunganHamdan Noor Manik (adik)
AnakMA Afifuddin Manik
Muhammad Abid Manik
Nuraisyah Humairoh Manik
Alma materUniversitas Andalas
PekerjaanKetua KPU
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Husni Kamil Manik, S.P. (18 Juli 1975 – 7 Juli 2016) adalah Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia sejak 12 April 2012 sampai dia meninggal dunia pada tanggal 7 Juli 2016.[3][4] Sebelumnya ia merupakan komisioner KPU Provinsi Sumatera Barat sejak tahun 2003.[5]

Karir[sunting | sunting sumber]

Sebelum menjabat sebagai Ketua KPU pada tahun 2012, ia merupakan seorang yang aktif dalam kepemiluan. Husni Kamil Manik pernah menjadi pemantau pelaksanaan Pemilu 1999 dari Forum Rektor Seluruh Indonesia yang diikutsertakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pemantauan Pemilu.

Ia juga pernah menjabat sebagai Sekjen Senat Mahasiswa Universitas Andalas pada tahun 1998, dilanjut menjadi Pengurus PB HMI pada tahun 2003. Lalu menjadi Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat masa bakti 2003-2008 dan 2008-2013, Sekretaris PWNU Sumatera Barat pada tahun 2010-2015, Sekretaris Pimpinan Wilayah Nahdhatul Ulama Sumatera Barat periode 2010-2015, hingga Ketua Komisi Pemilihan Umum pada tahun 12 April 2012 [6]

Pendidikan[sunting | sunting sumber]

Husni menempuh pendidikan dari SD hingga MTsN di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Setelah lulus dari MA Negeri 1 Medan, ia masuk ke Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat pada tahun tahun 1994. Ia juga aktif di Nahdlatul Ulama dan menjabat sebagai Sekretaris Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama Sumatera Barat periode 2010-2015.

Kematian[sunting | sunting sumber]

Husni Kamil Manik saat ikrar bersama pilkada serentak damai di Sumbar 2015.

Husni meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Pertamina pada 7 Juli 2016 pukul 21.00 WIB,[7][8] ia meninggal disebabkan oleh abses (abscess).[9]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ [1]》Hadar Nafis Gumay ditunjuk secara aklamasi menjadi Plt. Ketua KPU, diakses 13 Juli 2016
  2. ^ Profil Juri Ardiantoro: Awalnya Guru, Kini Jadi Ketua KPU Detik.com
  3. ^ mediacenter.kpu.go.id Ketua KPU Periode 2012-2017 Diarsipkan 2013-10-31 di Wayback Machine.
  4. ^ http://www.tempo.co Husni Sebagai Ketua KPU 2012-2017 Diarsipkan 2014-09-03 di Wayback Machine.
  5. ^ "Tribunnews.com". 
  6. ^ "Profil - Husni Kamil Manik". merdeka.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-01-14. 
  7. ^ Harun, Refly (8 Juli 2016). "Selamat Jalan Pak Ketua… (Husni Kamil Manik)". Detik.com. Diakses tanggal 8 Juli 2016. 
  8. ^ "Ketua KPU Husni Kamil Manik Meninggal Dunia". Kompas.com. 7 Juli 2016. Diakses tanggal 8 Juli 2016. 
  9. ^ Taylor, Gloria Safira (8 Juli 2016). "Husni Meninggal dalam Kondisi Terlelap Menahan Radang". CNN Indonesia. Diakses tanggal 8 Juli 2016. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Jabatan pemerintahan
Didahului oleh:
Abdul Hafiz Anshari
Ketua Komisi Pemilihan Umum
12 April 2012 – 7 Juli 2016
Diteruskan oleh:
Juri Ardiantoro