H.L.A. Hart

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

H.L.A. Hart
LahirHerbert Lionel Adolphus Hart
18 Juli 1907
Harrogate, Britania Raya
Meninggal19 Desember 1992(1992-12-19) (umur 85)
Oxford, Britania Raya
AlmamaterNew College, Oxford
Suami/istriJenifer Williams (1941-92, kematiannya)
EraFilsafat abad ke-20
KawasanFilsuf barat
AliranAnalitik
Minat utama
Yurisprudensi, positivisme hukum, filsafat linguistik, filsafat politik, liberalisme, utilitarianisme
H. L. A. Hart

Herbert Lionel Adolphus Hart, FBA (18 Juli 1907 – 19 Desember 1992), umumnya disebut H.L.A. Hart, adalah seorang filsuf hukum Britania yang pernah menjabat sebagai Profesor Filsafat Hukum di Universitas Oxford dan kepala Kolese Brasenose, Oxford. Karyanya yang paling dikenal adalah The Concept of Law (1961; edisi ketiga, 2012), yang telah dipuji sebagai "karya mengenai filsafat hukum paling penting pada abad ke-20".[1] Ia dianggap sebagai salah satu filsuf hukum paling terkemuka pada abad ke-20 bersama dengan Hans Kelsen.[2]

Konsep Hukum[sunting | sunting sumber]

Karya Hart yang paling dikenal adalah "Konsep Hukum" (Inggris: The Concept of Law) yang pertama kali diterbitkan pada tahun 1961. Gagasan-gagasan terpenting dalam buku ini adalah:

  • Kritik terhadap teori John Austin bahwa hukum adalah perintah penguasa yang ditopang oleh ancaman hukuman
  • Pemisahan antara peraturan primer dan sekunder. Peraturan primer mengatur perilaku (seperti hukum pidana), sementara peraturan sekunder berurusan dengan metode prosedural untuk menegakkan peraturan primer. Hart membagi peraturan sekunder menjadi tiga:
  • Peraturan Pengakuan (Inggris: Rule of Recognition), peraturan yang dapat digunakan untuk mengetahui apa saja yang menjadi peraturan primer di masyarakat. Hart mengklaim bahwa konsep peraturan pengakuan merupakan perkembangan gagasan "Grundnorm" atau "norma dasar" Hans Kelsen
  • Peraturan Perubahan (Inggris: Rule of Change, peraturan mengenai pembuatan, pengubahan dan penghapusan peraturan primer
  • Peraturan Adjudikasi (Inggris: Rule of Adjudication), peraturan yang mengidentifikasi pelanggaran dan menjabarkan solusinya

Karya kesarjanaan[sunting | sunting sumber]

  • "The Ascription of Responsibility and Rights", Proceedings of the Aristotelian Society (1949)
  • Definition and Theory in Jurisprudence (1953)
  • Causation in the Law (with Tony Honoré) (Clarendon Press, 1959)
  • The Concept of Law (Clarendon Press, 1961; 2nd edn 1994; 3rd edn 2012)
  • Law, Liberty and Morality (Stanford University Press, 1963)
  • The Morality of the Criminal Law (Oxford University Press, 1964)
  • Punishment and Responsibility (Oxford University Press, 1968)
  • Essays on Bentham: Studies in Jurisprudence and Political Theory (Clarendon Press, 1982)
  • Essays in Jurisprudence and Philosophy (Oxford University Press, 1983)

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "The Concept of Law (Clarendon Law) (Clarendon Law Series)". Amazon. Clarendon Law Series. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-08-12. Diakses tanggal 2017-09-04. 
  2. ^ Matthew H. Kramer dan Claire Grant (2008). "Introduction", in Satthew H. Kramer, Claire Grant, Ben Colburn, and Anthony Hatzistavrou (ed.): The Legacy of H.L.A. Hart: Legal, Political and Moral Philosophy. Oxford/New York, Oxford University Press, xiii.

Daftar pustaka[sunting | sunting sumber]