Free Alongside Ship

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Free Alongside Ship (FAS) adalah bagian dari Incoterms. Dalam penyerahan barang dengan menggunakan persyaratan Free Alongside Ship yang memiliki kewajiban utama adalah pembeli dengan memikul biaya pengangkutan barang dan risiko terhadap barang. Selain itu pembeli memiliki kewajiban untuk mengurus formalitas ekspor.

Penyerahan barang oleh penjual kepada pembeli dilakukan di samping kapal pengangkutan. Free Alongside Ship hanya dapat dipakai dalam pengangkutan laut atau pengangkutan antara pulau saja.