Demosida

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Demosida adalah sebuah istilah yang dicetuskan oleh R. J. Rummel sejak setidaknya 1994[1] yang memiliki arti "pembunuhan intensional terhadap orang tak bersenjata atau kurang bersenjata oleh para agen pemerintah yang bertindak dalam kapasitas otoritatif mereka dan berdasarkan pada kebijakan pemerintahan dan komando tingkat tinggi".[2] Menurutnya, pengartian tersebut meliputi sejumlah besar kematian, termasuk buruh paksa dan korban kamp konsentrasi; pembunuhan oleh kelompok-kelompok swasta "tak resmi"; pembunuhan dasar di luar hukum; dan kematian massal karena tindak kejahatan dan perlakuan pemerintah, seperti bencana kelaparan yang disengaja, serta pembunuhan oleh pemerintahan de facto, seperti pembunuhan pada masa perang saudara.[2] Pengartian tersebut meliputi pembunuhan apapun terhadap sejumlah orang oleh pemerintahan manapun.[2]

Rummel menciptakan istilah tersebut sebagai konsep perluasan untuk meliputi bentuk pembunuhan oleh pemerintahan yang tak dicangkup oleh istilah genosida. Menurut Rummel, demosida melampaui perang sebagai sebab utama dari kematian non-alami pada abad ke-20.[3][4]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama harff1996
  2. ^ a b c Barbara Harff. The Comparative Analysis of Mass Atrocities and Genocide. Chapter 12. p. 112-115. in N.P. Gleditsch (ed.), R.J. Rummel: An Assessment of His Many Contributions, SpringerBriefs on Pioneers in Science and Practice 37, DOI 10.1007/978-3-319-54463-2. [1] Diarsipkan 2020-05-20 di Wayback Machine.
  3. ^ R. J. Rummel (Feb 1, 2005). "Democide Vs. Other Causes of Death". 
  4. ^ R. J. Rummel (1998). Statistics of Democide: Genocide and Mass Murder since 1900. LIT Verlag. ISBN 978-3825840105. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]