Deklarasi Potsdam

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Deklarasi Potsdam dikeluarkan pada tanggal 26 Juli 1945 oleh Harry S Truman (Presiden Amerika Serikat), Winston Churchill (Perdana Menteri Inggris) dan Chiang Kai-Shek (Presiden, Panglima tertinggi Republik Tiongkok). Ketiga pemimpin Sekutu itu, setelah berunding di Potsdam tiba pada kesimpulan bahwa Jepang harus diberi kesempatan untuk mengakhiri Perang Dunia II.

Adapun bunyi dari proklamasi Potsdam adalah sebagai berikut:

Sumber[sunting | sunting sumber]

  • Artikel "Ketika Kaisar Hirohito Disandera Pengawal Istana", Majalah Intisari edisi Agustus 1983.