Daftar hitam

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Daftar hitam (Bahasa Inggris: Blacklist) adalah tindakan sekelompok atau otoritas yang mencantumkan orang, negara atau entitas lainnya untuk menghindari atau menghalangi hal-hal yang tak diinginkan orang-orang yang membuat daftar tersebut.[1] Daftar hitam dapat mencantumkan orang-orang yang didiskriminasi, dikeluarkan dari pekerjaan, atau dikecam. Daftar hitam dapat berarti orang atau entitas pada daftar semacam itu.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "blacklist Meaning in the Cambridge English Dictionary". Cambridge Dictionary. 1 March 2017. Diakses tanggal 7 March 2017. 
  2. ^ "Blacklist definition and meaning". Collins English Dictionary. 7 March 2017. Diakses tanggal 7 March 2017. 

Bacaan tambahan[sunting | sunting sumber]