Bendera nasional

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Johnson's new chart of national emblems yang diterbitkan pada 1868 menampilkan berbagai bendera dari berbagai negara. Bendera besar yang ditampilkan di sudut adalah bendera Amerika Serikat berbintang 37 (1867-1877), standar kerajaan Britania Raya, standar kekaisaran Rusia, dan bendera triwarna Prancis dengan Elang Kekaisaran. Berbagai bendera lainnya dikibarkan oleh kapal-kapal ditampilkan oleh gambar ini. Bendera Kuba adalah yang berlabel "Kuba (disebut)". Naga Tiongkok pada Bendera Tiongkok digambar keliru sebagai naga barat.

Bendera nasional adalah bendera yang mewakili dan melambangkan sebuah negara. Bendera nasional dikibarkan oleh pemerintah suatu negara, tetapi biasanya dapat juga diterbangkan oleh warga negara. Bendera nasional ini memiliki warna dan simbol-simbol yang dirancang dengan makna tertentu. Warna-warna bendera nasional dapat dipakai oleh orang-orang dari bangsa tersebut untuk menunjukkan patriotisme mereka atau yang berhubungan dengan perlengkapan yang menunjukkan simbol-simbol atau warna bendera dapat digunakan untuk tujuan tersebut.

Rancangan bendera nasional dapat diubah setelah terjadinya peristiwa sejarah penting. Pembakaran atau perusakan bendera nasional adalah tindakan yang sangat simbolis.

Rancangan[sunting | sunting sumber]

Distribusi warna-warna bendera nasional

Warna bendera nasional yang paling populer ialah merah, putih, hijau, biru tua, kuning, biru muda, dan hitam.[1] Grafik di sebelah kanan menunjukkan proporsi warna permukaan di semua bendera nasional.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Bartneck, Christoph; Adrian Clark (2014). "Semi-Automatic Color Analysis For Brand Logos". Color Research and Application. doi:10.1002/col.21853.