Bulog

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Badan Urusan Logistik)
Perusahaan Umum Bulog
Badan usaha milik negara
IndustriPangan
PendahuluBadan Urusan Logistik
Didirikan20 Januari 2003; 21 tahun lalu (2003-01-20)
Kantor
pusat
Jakarta Selatan, DKI Jakarta
Wilayah operasi
Indonesia
Tokoh
kunci
Bayu Krisnamurthi[1]
(Direktur Utama)
Arief Prasetyo Adi[2]
(Ketua Dewan Pengawas)
Produk
Merek
  • Fortivit
  • Befood
  • Besita
  • Sago Mee
Jasa
  • Pengadaan, penyimpanan, dan penyaluran cadangan pangan pemerintah
  • Ekspedisi muatan
PendapatanPenurunan Rp 21,963 triliun (2021)[3]
Penurunan Rp 659,642 milyar (2021)[3]
Kenaikan Rp 330,778 milyar (2021)[3]
Total asetKenaikan Rp 23,036 triliun (2021)[3]
Total ekuitasKenaikan Rp 8,573 triliun (2021)[3]
PemilikPemerintah Indonesia
Karyawan
Penurunan 4.412 (2021)[3]
Anak
usaha
PT Jasa Prima Logistik Bulog
PT Gendhis Multi Manis
Situs webwww.bulog.co.id

Perum Bulog (awalnya merupakan singkatan dari Badan Urusan Logistik) adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang pangan. Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, perusahaan ini memiliki 26 kantor divisi regional dan 101 kantor cabang yang tersebar di seantero Indonesia.[3][4]

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Perusahaan ini memulai sejarahnya pada masa pendudukan Belanda di Indonesia saat Voedings Middelen Fonds (VMF) didirikan untuk membeli, menjual, dan menyediakan bahan makanan. Pada masa pendudukan Jepang di Indonesia, VMF dibekukan dan digantikan oleh lembaga baru yang diberi nama Nanyō Kōhatsu K.K. (南洋興発株式会社, Nan'yō Kōhatsu Kabushiki Kaisha) atau biasa disingkat menjadi Nankō. Setelah Indonesia merdeka, sempat terjadi dualisme dalam penanganan masalah pangan. Di wilayah yang dikuasai oleh Republik Indonesia, pemasaran beras dilakukan oleh Jawatan Persediaan & Pembagian Bahan Makanan (PPBM) dari Kementerian Pengawasan Makanan Rakyat (PMR), sementara di wilayah yang diduduki oleh Belanda, VMF dihidupkan kembali. Dualisme tersebut pun terus terjadi hingga VMF dibubarkan dan dibentuk Yayasan Bahan Makanan (Bama) di bawah Kementerian Pertanian.

Bama kemudian dipindah di bawah Kementerian Perekonomian dan namanya diubah menjadi Yayasan Urusan Bahan Makanan (YUBM), sementara pembelian padi dilakukan oleh Yayasan Badan Pembelian Padi (YBPP) yang dibentuk di daerah dan diketuai oleh gubernur. Pada tahun 1958, pemerintah membentuk Dewan Bahan Makanan (DBM),[5] serta menggabungkan YUBM dan YBPP di seluruh Indonesia untuk membentuk Badan Pelaksana Urusan Pangan (BPUP). Tugas BPUP antara lain mengurus bahan pangan, mengurus pengangkutan dan pengolahan bahan pangan, serta menyimpan dan menyalurkan bahan pangan sesuai kebijakan dari DBM.

Pada awal Orde Baru, tepatnya pada tahun 1966, penanganan pengendalian operasional bahan pokok kebutuhan hidup dilaksanakan oleh Komando Logistik Nasional (Kolognas).[6] Pada tanggal 10 Mei 1967, Kolognas dibubarkan dan digantikan oleh Badan Urusan Logistik (Bulog). Tugas Bulog antara lain mengadakan cadangan pangan dan stabilisasi harga pangan.

Pada bulan Januari 1969, pemerintah menugaskan Bulog untuk mengadakan dan menyalurkan cadangan beras pemerintah untuk golongan masyarakat yang memerlukan.[7] Pemerintah kemudian juga mewajibkan tunjangan beras bagi PNS, prajurit ABRI, serta pegawai BUMN dan BUMD agar dibeli melalui Bulog.[8] Pada bulan November 1978, tugas Bulog diubah menjadi melaksanakan pengendalian harga beras, gabah, gandum dan bahan pokok lainnya guna menjaga kestabilan harga, baik bagi produsen maupun konsumen sesuai dengan kebijakan umum pemerintah.

Pada tahun 1993, Bulog sempat disatukan dengan lembaga yang baru dibentuk, yakni Kementerian Negara Urusan Pangan, tetapi pada tahun 1995, Kementerian Negara Urusan Pangan resmi dipisah dengan Bulog. Pada tahun 1997, komoditas yang dikelola oleh Bulog dikurangi menjadi beras dan gula saja.[9] Pada bulan Januari 1998, komoditas yang dikelola oleh Bulog dikurangi menjadi hanya beras,[10] seiring dengan kesepakatan yang dicapai antara pemerintah dan IMF. Pada tahun 2000, tugas Bulog diubah menjadi pengelolaan persediaan, distribusi, dan pengendalian harga beras, serta penyediaan jasa logistik.[11]

Pada bulan September 2001, Bulog diletakkan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden. Pada bulan Januari 2003, pemerintah resmi mengubah status Bulog menjadi perusahaan umum (Perum).[12] Pada bulan Januari 2013, Bulog menjadikan unit bisnis jasa angkutannya sebagai modal untuk mendirikan PT Jasa Prima Logistik Bulog. Pada bulan Mei 2016, tugas Bulog diubah menjadi menjaga ketersediaan dan stabilitas harga beras, jagung, dan kedelai pada tingkat konsumen dan produsen.[13] Pada bulan Oktober 2016, Bulog resmi mengakuisisi PT Gendhis Multi Manis (GMM) yang mengelola Pabrik Gula Blora. Pada bulan April 2017, Bulog ikut mendirikan PT Mitra BUMDes Nusantara agar dapat menjalin kerja sama bisnis dengan badan usaha milik desa.[3][4]

Direktur Utama Bulog[sunting | sunting sumber]

Berikut ini daftar orang yang pernah menjabat Direktur Utama Bulog:[14][15][16][17][18]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Dewan Direksi". Perusahaan Umum Bulog. Diakses tanggal 26 September 2023. 
  2. ^ "Dewan Pengawas". Perusahaan Umum Bulog. Diakses tanggal 26 September 2023. 
  3. ^ a b c d e f g h "Laporan Tahunan 2021" (PDF). Perusahaan Umum Bulog. Diakses tanggal 26 September 2023. 
  4. ^ a b "Sekilas Perusahaan". Perusahaan Umum Bulog. Diakses tanggal 26 September 2023. 
  5. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 1958" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 30 Oktober 2023. 
  6. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 87 tahun 1966" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 30 Oktober 2023. 
  7. ^ "Keputusan Presiden nomor 11 tahun 1969" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 30 Oktober 2023. 
  8. ^ "Keputusan Presiden nomor 12 tahun 1969" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 30 Oktober 2023. 
  9. ^ "Keputusan Presiden nomor 45 tahun 1997" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 30 Oktober 2023. 
  10. ^ "Keputusan Presiden nomor 19 tahun 1998" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 30 Oktober 2023. 
  11. ^ "Keputusan Presiden nomor 29 tahun 2000" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 30 Oktober 2023. 
  12. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2003" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 30 Oktober 2023. 
  13. ^ "Keputusan Presiden nomor 48 tahun 2016" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 30 Oktober 2023. 
  14. ^ "Tokoh Bulog: Bustanil Arifin". Bulog. Diakses tanggal 22 November 2008. [pranala nonaktif permanen]
  15. ^ Wardhani, Meidita Kusuma. "Profil: Widjanarko Puspoyo". Merdeka.com. Diakses tanggal 5 Februari 2017. 
  16. ^ HEN; HDS (24 November 2014). "Sutarto Alimoeso Tak Lagi Jadi Dirut Perum Bulog". detikcom. Diakses tanggal 5 Februari 2017. 
  17. ^ Suryanto, ed. (31 Desember 2014). "Menteri BUMN tunjuk Lenny Sugihat pimpin Bulog". ANTARA News. Diakses tanggal 5 Februari 2017. 
  18. ^ Rizki, Januar (31 Desember 2014). Hidayat, Nur, ed. "Pemerintah Tunjuk Lenny Sugihat Jadi Dirut ulog". GatraNews. Diakses tanggal 5 Februari 2017. 

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]